Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Pantai Krakal, Gunungkidul/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata (Dinpar) Gunungkidul tahun ini mengalokasikan Rp800 juta untuk penataan kawasan Pantai Drini di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari.
Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan penataan kawasan pantai Drini di tahun ini masih dalam tahap lelang dan belum ditemukan rekanan yang bakal menata kawasan pantai. "Masih dalam masa sanggah, tapi secara pengerjaan masih ada waktu untuk menyelesaikan dan itu sudah kami perhitungkan," kata Hary, Minggu (6/10/2019).
Menurut dia, untuk penataan tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp800 juta. Dana ini belum mencukupi untuk keseluruhan penataan karena masih dilanjutkan di tahun depan. Sesuai dengan estimasi yang buat, rencananya penataan dilanjutkan 2020 dengan usulan anggaran sebesar Rp1,4 miliar. "Kalau ditotal penataan Pantai Drini butuh Rp2,2 miliar," katanya.
Di dalam penataan rencananya lapak dan bangunan yang berada di kawasan sempadan pantai dipindahkan. Adapun tujuan penataan agar kawasan pantai lebih terlihat indah dan rapi. "Mudah-mudahan penataan berjalan dengan lancar," katanya.
Menurut Hary program penataan kawasan pantai tidak hanya dilakukan di Pantai Drini. Penataan juga dilakukan di Pantai Baron, Krakal, Kukup dan lainnya. “Sudah ada perencanaannya. Salah satunya di Krakal penataan dilakukan mulai 2020,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan jajarannya mendukung program penataan pantai yang dilakukan Pemkab. Salah satu bentuk dukungan, para wakil rakyat akan mengusulkan pembahasan Raperda tentang Penataan Kawasan Pantai. Menurut dia rancangan ini mendesak dibahas karena sejalan dengan program penataan pantai yang digagas oleh Pemkab Gunungkidul. “Adanya raperda ini bisa menjadi payung hukum dalam penataan,” katanya.
Endah menuturkan keberadaan perda ini sangat penting karena bisa mewujudkan konsep tentang Among Tani Dagang Layar yang diprogramkan oleh Pemda DIY. “Konsep kawasan pesisir jadi halaman muka paling pas di Gunungkidul karena memiliki garis pantai terpanjang di DIY,” katanya.
Menurut dia Gunungkidul memiliki potensi investasi yang besar, salah satunya di kawasan pesisir. Diharapkan dengan adanya Perda Penataan Kawasan Pantai dapat berperan dalam mendukung upaya pengembangan investasi sejalan dengan konsep pembangunan yang dikembangkan pemkab. “Gunungkidul diibaratkan sebagai anak gadis yang dilirik banyak orang. Jadi dalam investasi jangan sampai salah arah sehingga pembangunan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan manfaat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
KNKT mengungkap 6 faktor penyebab tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi Timur. Dari sinyal hingga pengereman, ini temuan lengkapnya.
Astra Motor Yogyakarta menggelar Bootcamp Road to Cari Aman Academy untuk mengasah kompetensi siswa sebagai pelopor keselamatan berkendara.
MotoGP Adelaide 2027 terancam batal setelah gugatan lingkungan menghentikan pembangunan sirkuit. 400 pohon berpotensi ditebang, debut pun tidak aman.
Uji coba pedestrian Malioboro digelar Oktober-November 2026. Kendaraan dibatasi pukul 10.00-23.00 WIB, tamu hotel tetap dapat akses khusus.