Bima Seta dari Jogonalan Terpilih Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Ilustrasi. /Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, SLEMAN- Upah pekerja di DIY yang terendah se-nasional menjadi keprihatinan organisasi buruh.
Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menilai besaran upah yang diterima buruh dengan standar upah minimum kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta masih tergolong rendah sehingga tidak bisa disisihkan sebagian untuk masa depan.
"Upah yang diterima buruh di Yogyakarta masih belum layak. Itu hanya upah minimal. Itu juga belum bisa buat menabung untuk masa depan, beli rumah dan beli kendaraan transportasi," kata Sekjen ABY Kirnadi di Sleman, Rabu (23/10/2019).
Menurut dia, jika pemerintah masih menggunakan PP No 78/2015 tentang Pengupahan dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) maka upah untuk pekerja tetap tidak layak.
"Karena dalam regulasi tersebut pemerintah hanya akan mempertimbangkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia mengatakan, saat ini inflasi masih rendah, pertumbuhan ekonomi hanya sebesar lima persen. Diperkirakan untuk kenaikan upah di 2020 hanya sebesar 5-6 persen.
"Padahal tahun ini sudah ada kenaikan 8,3 persen," katanya.
Kirnadi mengatakan, saat ini UMK di Sleman sebesar Rp1,7 juta. Jika dikalkulasi dengan perkiraan peningkatan upah sebesar enam persen, UMK Sleman menjadi Rp1,8 juta.
"Ini masih jauh dari standar upah yang diajukan ABY sebesar Rp2,6 juta untuk Sleman. Walaupun dengan gaji sebesar itu tetap masih mepet," katanya.
Ia mengatakan, angka tersebut didapatkan dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh ABY. Melalui 64 item seperti sandang, pangan, papan, dan lain sebagainya. Item itu sama seperti item dalam survei KHL versi pemerintah.
"Hanya saja ada perbedaan, semisal untuk kebutuhan tempat tinggal. Dalam survei KHL versi pemerintah per bulan biaya untuk sewa rumah untuk pekerja hanya sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Padahal nilai ini jauh dari yang kondisi di lapangan dimana harga sewa untuk kamar kos jauh lebih tinggi dari itu," katanya.
Ia mengatakan ABY menolak dengan tegas PP No 78/2015 tentang Pengupahan. Karena jika tetap menggunakan aturan tersebut upah di Yogyakarta tetap akan menjadi yang terendah di seluruh Indonesia.
"Ke depan kami akan melakukan audiensi dengan dewan dan pimpinan daerah untuk duduk bersama merumuskan tentang pengupahan yang layak di DIY," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman Sutiasih masih menunggu surat edaran Menteri Ketenagakerjaan untuk merumuskan besaran UMK di Sleman.
"Masih menggunakan aturan yang sama. Nanti ada surat edaran tentang inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang digunakan untuk menghitung UMK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
PT KAI Daop 4 Semarang tutup 6 perlintasan sebidang tidak dijaga sepanjang 2026. Langkah tegas diambil demi menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Google uji coba penyimpanan Gmail gratis 5 GB untuk akun baru. Cara dapat 15 GB penuh: tautkan nomor telepon. Simak detailnya.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.