Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja menggelar aksi tapa pepe atau berjemur di Alun-Alun Utara Jogja, tepatnya di depan Pagelaran Kraton, Senin (11/11/2019) siang. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-– Aparat penegak hukum mengeksekusi lahan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL).
Eksekusi lahan milik Kraton Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL), Selasa (12/11/2019) siang, diwarnai kericuhan. Aksi saling dorong antara polisi yang mengawal petugas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan sejumlah aktivis dan pedagang tidak terhindarkan.
Aksi saling dorong terjadi ketika juru sita dari PN selesai membacakan berita acara eksekusi. Pedagang didukung aktivis dan mahasiswa menghadang petugas yang akan melakukan eksekusi lahan yang ada di Jalan Brigjen Katamso.
Pelaksaan eksekusi tetap berjalan meski ada tentangan. Hal ini lantaran sudah ada keputusan hukum tetap yang dimenangkan Eka Aryawan, pemegang surat kekancingan atas lahan.
Salah seorang PKL, Budiono (62) menyayangkan adanya eksekusi ini. Menurutnya, lahan tersebut sudah mereka pakai secara turun temurun untuk berdagang.
“Kita tidak ada tempat lain untuk usaha,” katanya.
PKL lain, Suwarni (53) mengaku pasrah dengan eksekusi ini. Dia yang sudah 30 tahun menempati lahan ini kini mengaku tak punya lokasi usaha.
“Nanti malam saya libur, tidak tahu mau jualan dimana,” katanya.
Usai eksekusi, petugas menutup lokasi dengan menggunakan seng sebagai tanda.
Sebelumnya, lima pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Jogja melakukan aksi topo pepe di depan pintu gerbang bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (11/11/2019). Mereka ingin bertemu Sri Sultan HB X untuk mengadukan nasib lantaran lahan usahanya terancam digusur.
Mereka berharap Sultan dapat membantu mencarikan solusi berjualan di tempat itu. Sayangnya, aksi mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kraton.
Pada 2010, sudah ada kesepakatan antara para PKL dengan pemegang surat kekancingan bahwa mereka tetap bisa berjualan. Namun setelah ada bangunan milik Eka Aryawan, kesepakatan ini kabur, bahkan pedagang ini justru digugat oleh pemegang kekancingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.