Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Cegah Sel Kanker
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja menggelar aksi tapa pepe atau berjemur di Alun-Alun Utara Jogja, tepatnya di depan Pagelaran Kraton, Senin (11/11/2019) siang. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-– Aparat penegak hukum mengeksekusi lahan di Jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Kota Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL).
Eksekusi lahan milik Kraton Jogja yang ditempati lima pedagang kaki lima (PKL), Selasa (12/11/2019) siang, diwarnai kericuhan. Aksi saling dorong antara polisi yang mengawal petugas Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dengan sejumlah aktivis dan pedagang tidak terhindarkan.
Aksi saling dorong terjadi ketika juru sita dari PN selesai membacakan berita acara eksekusi. Pedagang didukung aktivis dan mahasiswa menghadang petugas yang akan melakukan eksekusi lahan yang ada di Jalan Brigjen Katamso.
Pelaksaan eksekusi tetap berjalan meski ada tentangan. Hal ini lantaran sudah ada keputusan hukum tetap yang dimenangkan Eka Aryawan, pemegang surat kekancingan atas lahan.
Salah seorang PKL, Budiono (62) menyayangkan adanya eksekusi ini. Menurutnya, lahan tersebut sudah mereka pakai secara turun temurun untuk berdagang.
“Kita tidak ada tempat lain untuk usaha,” katanya.
PKL lain, Suwarni (53) mengaku pasrah dengan eksekusi ini. Dia yang sudah 30 tahun menempati lahan ini kini mengaku tak punya lokasi usaha.
“Nanti malam saya libur, tidak tahu mau jualan dimana,” katanya.
Usai eksekusi, petugas menutup lokasi dengan menggunakan seng sebagai tanda.
Sebelumnya, lima pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di Jalan Brigjen Katamso, Jogja melakukan aksi topo pepe di depan pintu gerbang bangsal Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (11/11/2019). Mereka ingin bertemu Sri Sultan HB X untuk mengadukan nasib lantaran lahan usahanya terancam digusur.
Mereka berharap Sultan dapat membantu mencarikan solusi berjualan di tempat itu. Sayangnya, aksi mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pihak kraton.
Pada 2010, sudah ada kesepakatan antara para PKL dengan pemegang surat kekancingan bahwa mereka tetap bisa berjualan. Namun setelah ada bangunan milik Eka Aryawan, kesepakatan ini kabur, bahkan pedagang ini justru digugat oleh pemegang kekancingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Berhenti merokok, menjaga berat badan, dan pola makan sehat dapat membantu menurunkan risiko pertumbuhan sel kanker.
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.