Advertisement
PILKADA BANTUL: Serius Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Gandeng LO dan ORI DIY

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dalam menegakkan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul selama pelaksanaan Pilkada Bantul 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menggandeng sejumlah lembaga pengawas kinerja ASN seperti Lembaga Ombudsman DIY dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Bila terjadi pelanggaran akan disampaikan ke Komisi ASN.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bantul, Jumarno mengatakan selain sosialisasi ke OPD-OPD Pemkab Bantul, Bawaslu juga menyosialisasikan terkait dengan pelanggaran pilkada ke partai politik yang sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Dia meminta partai politik maupun bakal calon kepala daerah tidak menarik-narik ASN, TNI-Polri dan perangkat desa untuk terlibat dalam dukung-mendukung. “Biarkan ASN bekerja sesuai tupoksinya melayani masyarakat,” ucap Jumarno.
Advertisement
Bupati Bantul Suharsono menyatakan sudah mewanti-wanti semua ASN di jajaran Pemerintahan Kabupaten Bantul untuk netral. Meski berencana mencalonkan kembali dalam pilakda 2020 mendatang, Suharsono mengklaim akan bersikap netal tidak akan melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye. “Waktunya kampanye nanti semua ASN, semua kepala desa sampai Sekda saya larang ikut kampanye. Jangan ikut saya, saya cukup dengan relawan dan partai saya,” ujar Suharsono dala, Rapat Koordinasi Komprehensip Pengawasan Pilkada 2020 di Parasamya, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement