DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Polres Gunungkidul mensinyalir adanya bandar judi yang ikut bermain dalam Pilkades Serentak 2019 yang dilaksanakan Sabtu (23/11/2019). Masyarakat pun diminta tidak terpengaruh isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama pemilihan berlangsung.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, mengatakan kerawanan dalam pilkades tidak hanya dipicu oleh perbedaan pandangan politik di tengah masyarakat. Suasana panas juga bisa dipicu campur tangan bandar judi. Kehadiran bandar ini bisa memperkeruh suasana sehingga dapat menganggu suasana kondusif di masyarakat. “Bandar atau botoh kami waspadai karena ingin menang dalam perjudian sehingga berbagai cara dilakukan agar jagonya bisa menang,” kata Agus kepada wartawan, Senin (18/11/2019).
Dia menegaskan jajarannya bakal menindak praktik perjudian dalam pilkades. “Jangan main-main karena kami akan bertindak tegas,” katanya. Agus pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing terhadap isu-isu yang berkembang sehingga suasana dapat terjaga dengan baik.
Untuk pengamanan, Kapolres mengakui telah memetakan kerawanan selama penyelenggaraan pilkades. Adapun personel yang diturunkan sebanyak 285 personel dan ditambah dengan anggota yang ada di setiap polsek. “Kami ingin pilkades bisa berjalan dengan aman dan damai. Jadi, kami siap mengamankan secara maksimal,” katanya.
Kepala Seksi Bina Administrasi dan Perangkat Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan hasil identifikasi di lapangan ada empat desa yang masuk kategori rawan. Desa yang memiliki kerawanan tinggi meliputi Kepek, Kecamatan Wonosari; Songbanyu, Girisubo; Tegalrejo dan Serut di Kecamatan Gedangsari. “Kami berharap semua berjalan lancar hingga proses pelantikan kades terpilih. Untuk pengamanan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun TNI,” katanya.
Menurut dia, di dalam pilkades ini tidak ada daerah yang harus ditunda pemilihannya. Hal ini mengacu pada jumlah pendaftar yang telah memenuhi syarat minimal yakni dua calon. “Semua bisa dilaksanakan serentak di 56 desa. untuk calon paling sedikit dua dan paling banyak lima. Di beberapa desa juga ada pertarungan yang melibatkan pasangan suami istri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
RSUD Panembahan Senopati Bantul meluncurkan Si Banter untuk mempermudah pembayaran tagihan rumah sakit melalui digitalisasi dan QRIS.
Prabowo menyebut Indonesia menghabiskan hingga Rp535 triliun per tahun untuk impor BBM. Pemerintah mendorong kendaraan listrik dan EBT.