OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi pembacokan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL-- Akibat cinta yang tidak terbalas, CB, 16, siswa salah satu SMA di Kulonprogo, nekat menusuk gurunya sendiri, WP, 34 hingga kritis. Insiden sadis ini terjadi di rumah korban, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Rabu (20/11/19) malam.
Kapolsek Srandakan Kompol B. Muryanto mengatakan tersangka berhasil ditangkap petugas, beberapa jam selepas kejadian. Ia mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan pada Kamis (21/11/19) pagi, insiden ini dilatarbelakangi oleh masalah percintaan.
"Pelaku ini bilang kalau dia sayang sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspons karena korban sudah punya suami. Untuk motif lain, belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam proses pendalaman," katanya, seusai olah TKP.
Muryanto juga menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada kisaran pukul 21.00 WIB, saat korban tengah bersantai di kamarnya. Namun, tiba-tiba saja korban menerobos masuk ke dalam kamar korban dan langsung menusuk perut korban.
Lalu korban berteriak kesakitan, sementara itu pelaku kabur dari lokasi kejadian. Mendengar sang menantu mengerang, saksi yang merupakan mertua korban pun langsung memberikan pertolongan pertama. Ya, WP lantas diboyong menuju RS UII Pandak, Bantul.
"Namun, karena luka yang diderita ternyata sangat serius ya, korban kemudian langsung dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman," jelas Muryanto.
Pelaku yang sempat melarikan diri ditangkap dengan cepat oleh aparat kepolisan, lantaran handphone atau ponsel serta pisau tertinggal di tempat kejadian. Alhasil, polisi dengan mudah melacak kediaman pelaku di Kulonprogo.
"Penjemputan tersangka berasal dari handphone yang tertinggal. Kami ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kami bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.
"Tapi, karena umur pelaku ini masih 16 tahun, maka kami limpahkan ke Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Polres Bantul. Jadi, dapat dipastikan, prosesnya tetap berjalan terus, sembari menunggu perintah dari Pak Kapolres," lanjut Muryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.