BLUT KUMKM DIY Gandeng JETC Gelar Pelatihan Bahasa Inggris
Balai Layanan Usaha Terpadu KUMKM DIY menggandeng Jogja English Training Centre (JETC) menggelar pelatihan Bahasa Inggris bagi tenant dan tenaga pendukung
Salah satu pimpinan DPRD Bantul Nur Subiyantoro (kiri) menyalami angggota DPRD Bantul di sela-sela Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Bapemperda dan Pengambilan Keputuran Propemperda 2020./Media Digital
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul telah menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas tahun depan sebanyak 17 Raperda. Jumlah raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 tersebut sama dengan raperda yang ditetapkan tahun ini sebanyak 17 raperda.
Ke-17 raperda yang akan dibahas tahun depan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bantul, beberapa waktu lalu. Dari 17 raperda itu, tiga di antaranya merupakan raperda APBD. yakni, APBD murni, APBD perubahan, dan laporan keterangan pertanggungjawaban bupati.
Adapun 14 raperda lainnya, mayoritas regulasi yang akan dibahas merupakan perubahan. Itu seiring dengan perubahan peraturan perundang-undangan di atasnya. Berdasar data Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sembilan di antaranya merupakan raperda perubahan. Sisanya merupakan raperda baru.
Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Pambudi Mulya mengatakan penetapan 17 raperda yang masuk Propemperda 2020 karena ada ketentuan Pasal 15 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.120/2018 yang menyebutkan tentang ketentuan jumlah penambahan judul propemperda yang tidak melebihi 25 persen dari tahun sebelumnya.
Adapun jumlah raperda tahun ini sebanyak 17 raperda. Dari 17 raperda tersebut tiga di antaranya dihapus karena dianggap tidak mendesak, sehingga total raperda yang dibahas tahun ini jumlahnya hanya ada 15 raperda.
Dari 15 raperda itu, kini tinggal menyisakan empat raperda, yakni Raperda tentang Pamong Kalurahan, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM); Raperda tentang Pencabutan Beberapa Raperda; serta Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). “Sebanyak empat raperda yang sedang dibahas ini ditargetkan selesai semua pertengahan Desember. Kami optimistis target 17 raperda tahun depan bisa selesai tepat waktu.,” kata Pambudi saat ditemui di Gedung DPRD Bantul, Kamis (5/12/2019).
Bapemperda, kata Pambudi, sudah merumuskan skema pembahasan raperda yang masuk Propemperda 2020 supaya selesai tepat waktu dengan pembagian tiga raperda dibahas pada triwulan pertama, triwulan kedua dan ketiga masing-masing lima raperda, dan triwulan empat sebanyak empat raperda. “Kami targetkan selesai tepat waktu,” ucap dia.
Mengenai tahun depan yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada, Pambudi Mulya menyadari sedikit banyak kinerja anggota Dewan akan terganggu karena masing-masing anggota Dewan akan disibukkan dengan kegiatan menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul.
Untuk itu dia sudah mengantisipasinya dengan penjadwalan pembahasan tiap raperda. Ia meyakini masing-masing anggota memiliki komitmen dalam menyelesaikan semua raperda yang sudah disepakati bersama.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bantul, Eko Sutrisno Aji menambahkan bahwa sisa empat raperda yang sedang dikebut untuk diselesaikan pertengahan tahun ini di antaranya sempat masuk jadwal pembahasan pada triwulan III namun belum selesai dan dilanjutkan kembali pada triwulan IV ini.
Sementara 17 raperda yang sudah masuk Propemperda 2020 sebagian merupakan inisiatif DPRD yang dihasilkan dari usulan tiap komisi, dan sebagian lainnya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Balai Layanan Usaha Terpadu KUMKM DIY menggandeng Jogja English Training Centre (JETC) menggelar pelatihan Bahasa Inggris bagi tenant dan tenaga pendukung
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.