OPINI: Pemilu Serbia dan Brasil: Gelombang Antikemapanan Lintas Benua?
Pemilu Serbia dan Brasil menunjukkan perbedaan gelombang antikemapanan. Simak faktor pemicu dan tiga skenario politik dunia hingga 2027.
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA--Warga terdampak secara tak langsung pembangunan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen juga menjadi perhatian pemerintah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemda DIY akan memperhitungkan kerugian warga yang terkena dampak tak langsung dari pembangunan jalan tol Jogja-Solo, seperti polusi serta imbas jalan rusak. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno.
"Warga terdampak tapi bukan bangunan fisik, tapi terdampak lingkungan [karena pembangunan tol] tetap menjadi pertimbangan tim pengadaan tanah nantinya," jelas Krido kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Krido menjelaskan, jika ada kerusakan jalan, sudut polusi yang disebabkan oleh pembangunan jalan tol akan ada ganti ruginya.
"Nanti yang menangani langsung adalah tim pengadaan tanah sendiri. Jadi jika ada kerusakan jalan umum untuk akses keluar masuk, drainase yang terkena [proyek tol], juga akan diganti," tutur dia.
Krido menambahkan, saat ini tim pembangun jalan tol masih fokus terhadap validasi kepemilikan tanah warga yang terdampak. Dusun Pelemsari dan Jobohan di Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman merupakan dua dusun yang nantinya terdampak pada pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
"Saat ini kami fokus dahulu di validasi kepemilikan tanah warga di Desa Bokoharjo. Tim diberi waktu dua pekan dan harapannya warga bisa mendukung dengan baik agar tahapan ini segera selesai. Setelah dua pekan selesai, kami akan bersilaturahmi lagi," terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemda DIY terus menggodok penyelesaian pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Saat ini Pemda DIY telah melaksanakan sosialisasi dan masuk ke tahap validasi tanah kepemilikan warga di Desa Bokoharjo.
Terdapat dua dusun yang terdampak pembangunan, antara lain Dusun Pelemsari dan Jobohan. Tim pengadaan tanah dan warga setempat mendapat waktu dua pekan untuk menyinkronkan data kepemilikan tanah warg dengan data yang dimiliki Desa Bokoharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemilu Serbia dan Brasil menunjukkan perbedaan gelombang antikemapanan. Simak faktor pemicu dan tiga skenario politik dunia hingga 2027.
Bareskrim menetapkan 13 tersangka TPPO bermodus perekrutan tentara bayaran Rusia. Sebanyak 58 orang tercatat menjadi korban dalam lima perkara.
Video rombongan pemotor yang diduga membawa celurit masuk SPBU Kurung, Ceper, Klaten, viral. Polisi menyelidiki kejadian tersebut.
Drainase Pasar Gamping, Sleman, dinilai perlu segera diperbaiki untuk mencegah genangan air yang berpotensi mengganggu aktivitas pedagang saat musim hujan.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.