Advertisement

Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 08 Februari 2026 - 18:17 WIB
Jumali
Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja Ilustrasi program padat karya. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan Program Padat Karya Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp19,1 miliar. Program ini ditargetkan menyerap 5.024 tenaga kerja yang berasal dari kalangan penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin di tingkat kalurahan.

Berdasarkan dokumen proyeksi Padat Karya Infrastruktur 2026, pelaksanaan program direncanakan berlangsung di 144 lokasi yang tersebar di seluruh kapanewon di wilayah Bumi Sembada. Sumber pendanaan berasal dari APBD murni Sleman, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sleman, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Daerah DIY.

Advertisement

Rincian kebutuhan tenaga kerja terdiri atas 3.952 pekerja yang dibiayai melalui skema BKK DIY, 988 pekerja dari Pokir DPRD Sleman, dan 84 pekerja yang bersumber dari APBD murni Sleman. Setiap lokasi kegiatan memperoleh alokasi anggaran yang bervariasi, berkisar antara Rp98,5 juta hingga Rp198,5 juta, menyesuaikan sumber dana dan jumlah tenaga kerja yang terlibat.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sumaryati, menjelaskan pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur 2026 dibagi dalam empat tahap dan berlangsung sepanjang tahun.
“Kami membagi pelaksanaannya menjadi empat periode, yakni Januari–Maret sebanyak 31 lokasi, April–Juni 38 lokasi, Juli–September 38 lokasi, dan Oktober–Desember 37 lokasi,” katanya dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

Jenis pekerjaan yang dikerjakan dalam program Padat Karya Sleman 2026 meliputi pembangunan jalan corblok, talud, saluran irigasi, drainase, sumur resapan, serta gorong-gorong. Seluruh kegiatan merupakan pekerjaan infrastruktur sederhana dan dilaksanakan secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga.

Sumaryati menambahkan, setiap paket Padat Karya dilaksanakan dengan durasi maksimal 20 hari kerja. Jumlah pekerja di setiap lokasi dibatasi paling banyak 52 orang agar pemerataan kesempatan kerja dapat tercapai.

Terkait upah, Sumaryati menyebutkan besaran Upah Perangsang Kerja (UPK) telah ditetapkan sesuai ketentuan.
“Upahnya Rp95.000 untuk ketua, Rp90.000 untuk tukang, dan Rp85.000 untuk pekerja. Pembayarannya dilakukan setiap lima atau enam hari sekali,” ujarnya.

“Kami juga mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan selama proses pengerjaan,” kata Sumaryati.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menilai Program Padat Karya menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Meski bersifat sementara, program ini mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan roda ekonomi di tingkat lokal.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang dihasilkan melalui Padat Karya turut mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga di Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026

Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026

News
| Minggu, 08 Februari 2026, 17:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement