Advertisement
Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
Ilustrasi program padat karya. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan Program Padat Karya Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp19,1 miliar. Program ini ditargetkan menyerap 5.024 tenaga kerja yang berasal dari kalangan penganggur, setengah penganggur, dan masyarakat miskin di tingkat kalurahan.
Berdasarkan dokumen proyeksi Padat Karya Infrastruktur 2026, pelaksanaan program direncanakan berlangsung di 144 lokasi yang tersebar di seluruh kapanewon di wilayah Bumi Sembada. Sumber pendanaan berasal dari APBD murni Sleman, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sleman, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Daerah DIY.
Advertisement
Rincian kebutuhan tenaga kerja terdiri atas 3.952 pekerja yang dibiayai melalui skema BKK DIY, 988 pekerja dari Pokir DPRD Sleman, dan 84 pekerja yang bersumber dari APBD murni Sleman. Setiap lokasi kegiatan memperoleh alokasi anggaran yang bervariasi, berkisar antara Rp98,5 juta hingga Rp198,5 juta, menyesuaikan sumber dana dan jumlah tenaga kerja yang terlibat.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sumaryati, menjelaskan pelaksanaan Padat Karya Infrastruktur 2026 dibagi dalam empat tahap dan berlangsung sepanjang tahun.
“Kami membagi pelaksanaannya menjadi empat periode, yakni Januari–Maret sebanyak 31 lokasi, April–Juni 38 lokasi, Juli–September 38 lokasi, dan Oktober–Desember 37 lokasi,” katanya dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
BACA JUGA
Jenis pekerjaan yang dikerjakan dalam program Padat Karya Sleman 2026 meliputi pembangunan jalan corblok, talud, saluran irigasi, drainase, sumur resapan, serta gorong-gorong. Seluruh kegiatan merupakan pekerjaan infrastruktur sederhana dan dilaksanakan secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga.
Sumaryati menambahkan, setiap paket Padat Karya dilaksanakan dengan durasi maksimal 20 hari kerja. Jumlah pekerja di setiap lokasi dibatasi paling banyak 52 orang agar pemerataan kesempatan kerja dapat tercapai.
Terkait upah, Sumaryati menyebutkan besaran Upah Perangsang Kerja (UPK) telah ditetapkan sesuai ketentuan.
“Upahnya Rp95.000 untuk ketua, Rp90.000 untuk tukang, dan Rp85.000 untuk pekerja. Pembayarannya dilakukan setiap lima atau enam hari sekali,” ujarnya.
“Kami juga mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan selama proses pengerjaan,” kata Sumaryati.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menilai Program Padat Karya menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Meski bersifat sementara, program ini mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menggerakkan roda ekonomi di tingkat lokal.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang dihasilkan melalui Padat Karya turut mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- PKB DIY Dorong Politik Solutif dan Inklusif di Kepengurusan Baru
- Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Produksi Genteng Teknologi Baru
- Logistik Permakanan BPBD Sleman Habis, Pengadaan Tunggu Instruksi
- Mayoritas Pengusaha Muda Binaan Pemkot Jogja Belum Stabil
- DPKP DIY Gelar Gerakan Pangan Murah di Delapan Titik hingga Maret 2026
Advertisement
Advertisement



