Advertisement

Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman

David Kurniawan
Minggu, 08 Februari 2026 - 11:17 WIB
Sunartono
Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman Sejumlah pekerja terlihas sedang menyelesaikan proses pembangunan gerai KDMP di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, Jumat (6/2/2026).Harian Jogja - David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan berjalan tanpa kendala hukum setelah seluruh status lahan dinyatakan aman dan berizin, seiring dimulainya pembangunan sepuluh gerai di sejumlah kalurahan di Bumi Handayani.

Kepastian tersebut disampaikan di tengah munculnya persoalan serupa di sejumlah daerah lain, di mana pembangunan gerai KDMP tersendat akibat penggunaan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun lokasi yang belum mengantongi izin pemanfaatan lahan secara sah.

Advertisement

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Gunungkidul, Supartono, mengatakan kondisi tersebut tidak terjadi di wilayah Gunungkidul maupun DIY, karena pembangunan hanya dapat dilakukan setelah status lahan dinyatakan clear and clean dari sisi hukum dan perizinan.

“Di Gunungkidul dan DIY, gerai KDMP hanya dibangun setelah perizinannya lengkap. Jadi, pembangunan yang berlangsung saat ini tidak memiliki persoalan terkait status lahan,” ujar Supartono, Ahad (8/2/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat sepuluh gerai KDMP yang tengah dalam tahap pembangunan dan seluruhnya telah melalui proses verifikasi perizinan. Lokasi pembangunan tersebar di Kalurahan Wiladeg, Jatiayu, dan Kelor di Kapanewon Karangmojo.

Selain itu, pembangunan juga berlangsung di Kalurahan Getas dan Gading di Kapanewon Playen, Kalurahan Kenteng dan Sidorejo di Kapanewon Ponjong, serta tiga lokasi lainnya di Kalurahan Siraman, Baleharjo, Wonosari, dan Kalurahan Candirejo, Semanu.

“Seluruh gerai tersebut saat ini masih dalam proses pembangunan dan dikerjakan oleh PT Agrinas,” katanya.

Supartono mengingatkan kalurahan lain yang berencana membangun gerai KDMP agar tidak bersikap tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan status lahan guna menghindari potensi polemik di kemudian hari.

“Kami meminta pengurus dan pemerintah kalurahan lebih berhati-hati dan tidak terburu-buru. Kepastian status lahan sangat penting untuk keberlanjutan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, menjelaskan bahwa pembangunan KDMP tidak dapat dilakukan secara otomatis, karena pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang merupakan bagian dari Sultan Ground wajib mendapatkan izin Gubernur DIY.

“Di Gunungkidul, yang mendapatkan izin pembangunan saat ini ada sepuluh gerai,” kata Alfian.

Ia menjelaskan, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pembangunan sepuluh gerai KDMP tersebut, sebelum dilakukan koordinasi lanjutan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Jika hasilnya dinilai berhasil, maka gerai KDMP di Gunungkidul dapat menjadi percontohan sehingga jumlahnya berpotensi bertambah di masa mendatang. Saat ini fokus kami adalah menyelesaikan sepuluh gerai tersebut,” katanya.

Selain memastikan aspek legalitas, Alfian menegaskan bahwa pembangunan KDMP juga mengadopsi konsep padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat.

“Dalam satu lokasi pembangunan melibatkan sekitar 15 hingga 20 pekerja. Perekrutan tenaga kerja kami koordinasikan melalui kalurahan agar warga lokal ikut terlibat langsung,” ujarnya.

Foto

Harian Jogja/David Kurniawan

Sejumlah pekerja terlihas sedang menyelesaikan proses pembangunan gerai KDMP di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo, Jumat (6/2/2026). Harian Jogja/David Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Prabowo Apresiasi Peran NU Jaga Perdamaian Bangsa di Harlah Satu Abad

Prabowo Apresiasi Peran NU Jaga Perdamaian Bangsa di Harlah Satu Abad

News
| Minggu, 08 Februari 2026, 12:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement