Advertisement
108 Ribu Warga Gunungkidul Ditanggung BPJS APBD, Anggaran Capai Rp42 M
Foto ilustrasi petugas loket melayani peserta BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp42 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan warga tidak mampu sepanjang 2026. Dana tersebut digunakan untuk membayar iuran 108.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBD selama satu tahun penuh.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Gunungkidul, Suyono, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemkab dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan. Prioritas diberikan kepada masyarakat dari keluarga kurang mampu agar tetap terlindungi melalui program jaminan kesehatan nasional.
Advertisement
“Pemkab memiliki komitmen untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu, melalui kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Suyono, Minggu (8/2/2026).
Berdasarkan data terbaru, total kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul mencapai 716.681 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 108.000 peserta merupakan PBI yang dibiayai APBD Gunungkidul, sementara sisanya berasal dari PBI APBN, peserta mandiri, pekerja penerima upah, dan skema kepesertaan lainnya.
BACA JUGA
Untuk peserta yang ditanggung APBD, pemkab mengalokasikan Rp42 miliar dengan besaran premi Rp37.800 per orang per bulan. Anggaran tersebut dipergunakan untuk memastikan kepesertaan tetap aktif sepanjang tahun.
Suyono tidak menampik adanya penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBN pada awal 2026. Tercatat sekitar 45.000 peserta PBI APBN di Gunungkidul dinonaktifkan, seiring penerapan kebijakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak 2025.
“Sejak kebijakan DTSEN diterapkan, sudah ada sekitar 100.000 peserta asal Gunungkidul yang dinonaktifkan karena tidak masuk desil 1–5 yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Gunungkidul membuka peluang reaktivasi kepesertaan melalui skema pembiayaan APBD. Namun, Suyono mengakui keterbatasan anggaran membuat tidak semua peserta yang dinonaktifkan dapat langsung diaktifkan kembali.
Reaktivasi diprioritaskan bagi warga dengan kondisi kesehatan mendesak. Peserta yang mengalami sakit berat, pasien cuci darah rutin, hingga penderita kanker yang menjalani kemoterapi menjadi kelompok utama yang didahulukan.
“Tetap menggunakan kuota 108.000 peserta yang sudah disediakan anggaran Rp42 miliar. Datanya dinamis, jika ada peserta meninggal dunia, kuotanya bisa diisi warga lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bagian Data Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul, Wagiyo, mencatat adanya lonjakan signifikan permohonan layanan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu kebijakan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan oleh Pemerintah Pusat.
“Dalam sehari bisa mencapai 250 pemohon seperti yang terjadi Selasa (3/2/2026). Kalau siang tadi [Kamis] sudah ada 100 pemohon,” kata Wagiyo.
Ia memperkirakan lonjakan pelayanan akan berlangsung hingga sebulan ke depan, seiring masih adanya puluhan ribu peserta yang terdampak penonaktifan. “Berhubung ada 45.000 peserta yang dinonaktifkan, lonjakan pelayanan bisa berlangsung selama sebulan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Thailand Berlakukan Larangan Alkohol Nasional Saat Pemilu
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



