Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Ilustrasi perajin menempa besi yang bahannya diambil diri pasir besi Bengawan Solo./JIBI-Solopos-Sunaryo Haryo Bayu
Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, mendesak PT Jogja Magasa Iron, pemegang kontrak karya penambangan pasir besi, segera membangun pabrik di kabupaten tersebut. Musababnya, sudah beberapa tahun terakhir tidak ada aktivitas di lokasi penambangan pasir besi.
Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan kurang lebih tiga bulan lalu, perusahaan pengelola tambang telah diminta mempresentasikan rencana perusahaan seusai perpanjangan izin konstruksi yang diberikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencana operasional perusahaan akan dimulai pada 2021 menyusul perubahan penggunaan mesin, baik kapasitas maupun hasil akhir olahan pasir besi. Sementara, pada akhir 2019-2020, review detail teknis dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) akan dirampungkan.
"PT JMI harus membangun pabrik sesuai kontrak karya. Jangan sampai pengorbanan masyarakat yang merelakan lahannya sia-sia," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Budi Wibowo mendesak PT Jogja Magasa Iron segera melakukan evaluasi dan merevisi amdal sehingga pada 2021 sudah membangun pabrik pengolahan pasir besi.
Ia mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) sudah harus masuk tahap operasional proruksi. "Pada 2020 ini, PT JMI harus melakukan kajian dokumen amdal. Kemudian menyiapkan perkantorannya," kata Budi Wibowo.
Menurut dia, kajian dokumen sangat penting karena proses pengolahan pasir besi menjadi bijih besi hingga turunnya sangat berbeda.
"Oleh karena itu menjadi satu keharusan bahwa di lokasi kontrak karya akan ada pabrik baja. Kalau dulu tidak ada, sekarang ada," katanya.
Budi Wibowo mengakui PT JMI telah menghubungi dirinya, dan sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk mulai beroperasi pada 2020.
"Penambangan pabrik pasir besi dan pembangunan pabrik turunannya sangat kami nanti-nantikan, supaya dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.