Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
ILustrasi lelang jabatan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Adanya larangan bupati melakukan pergantian pejabat selama enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah tidak menghalangi proses lelang jabatan di Pemkab Gunungkidul. Pasalnya, tiga jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap diisi meski mendekati pelaksanaan pilkada.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono, mengatakan jajarannya siap menaati aturan berkaitan dengan pelarangan bupati memutasi atau menata pejabat. Meski demikian, peraturan ini tidak mengganggu proses lelang jabatan yang akan dijalankan Pemkab.
Hal ini dikarenakan kekosongan sudah terjadi sejak akhir November 2019 di tiga OPD masing-masing Kesatuan Bangsa dan Politik; Satpol PP dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). “Kalau pengisian pejabat menunggu bupati baru dilantik masih lama karena masa jabatan bupati saat ini baru habis pada Februari 2021. Jadi, meski ada pilkada posisi pejabat yang kosong harus tetap diisi, karena jika tidak diisi maka kekosongan terlalu lama sehingga berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2019).
Drajat menjelaskan untuk memastikan pengisian tidak menyalahi aturan dan bupati terhindar dari sanksi, sebelum pelantikan dilakukan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Memang dilarang, tapi kalau ada surat pernyataan tertulis dari Menteri Dalam Negeri maka diperbolehkan,” katanya.
Disinggung mengenai tahapan lelang jabatan, Drajad mengakui masih dalam persiapan. Meski demikian, ia memastikan dalam waktu dekat akan dibuka untuk lelang jabatan di tiga OPD yang kosong. “Tim pansel sudah rapat dan pekan ini kami umumkan persyaratan untuk pendaftaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Dua anak perempuan diduga diculik saat hendak les di Menceng, Kalideres. Keduanya ditemukan terpisah dan kalung emas diduga dirampas.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.