Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, BANTUL-Sejak beberapa hari terakhir beredar surat yang mengatasnamakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho yang meminta uang kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari pekerja harian lepas (PHL) atau honorer di lingkungan DLH Bantul.
Surat tertanggal 2 Januari 2020 tersebut berkop Dinas Lingkungan Hidup Bantul dan ditandatangani oleh Ari Budi Nugroho. surat tersebut ditujukan kepada semua honorer di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan dan Pertamanan.
“Diberitahukan kepada tenaga honorer di UPT Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul bahwa untuk pengangkatan menjadi CPNS menggunakan biaya Rp1.000.000 per calon,” Demikian isi surat yang beredar tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Ari Budi Nugroho membantah surat tersebut. Ia memastikan surat tersebut hoaks dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ini pencemaran nama baik saya dan bisa mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten Bantul,” kata Ari, Selasa (7/1/2020).
Ari mengaku mendapatkan surat tersebut sejak Senin siang dari UPT Kebersihan dan Pertamanan. Ia juga merasa kaget dengan adanya surat tersebut. Pihaknya juga sudah meminta semua PHL untuk tidak mempercayai surat tersebut. Sejauh ini diakuinya PHL belum ada yang menyerahkan uang sesuai yang diminta dalam surat pemberitahuan palsu tersebut.
Total PHL di Dinas Lingkungan Hidup sampai saat ini tercatat sebanyak 271 orang. Ari mengaku tidak mengetahui ada berapa PHL yang mengikuti CPNS karena tidak ada kaitannya dengan ketugasan PHL. Pihaknya juga memastikan tidak ada jaminan PHL diangkat langsung CPNS, “Semua CPNS kan melalui tes,” kata dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan surat pungutan CPNS tersebut telah mencemarkan nama Pemkab Bantul dan membuat resah PHL, “Masyarakat dimintai untuk tidak mempercayai surat tersebut,” kata Helmi.
“Ini hoaks. Tidak ada dasar, tidak ada kebijakan soal peralihan dari PHL otomatis jadi CPNS. Semua CPNS lewat tes,” ujar Helmi. Ia tidak mengetahui siapa oknum yang telah mencemarkan nama baik Pemkab dengan surat pungutan CPNS tersebut.
Pihaknya juga belum memikirkan untuk mengambil jalur hukum terkait pencemaran nama baik tersebut karena pelaku atau pembuat surat tersebut belum jelas. Meski demikian surat tersebut dinilainya cukup meresahkan sehingga Pemkab Bantul perlu menanggapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Saham Roblox anjlok 70% setahun, nilai pasar lenyap Rp1,2 triliun. CFO sebut kurang game viral dan perubahan algoritma jadi biang kerok. Simak selengkapnya.
Striker anyar PSIM Jogja Adrian Dalmau mengungkap perbedaan sepak bola Indonesia dan Spanyol. Jebolan akademi Real Madrid itu juga berbicara soal adaptasi cuaca
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum