Advertisement

Ini Formasi-Formasi yang Tak Diminati di Pendaftaran CPNS DIY

Tim Harian Jogja
Selasa, 26 November 2019 - 16:47 WIB
Sugeng Pranyoto
Ini Formasi-Formasi yang Tak Diminati di Pendaftaran CPNS DIY Ilustrasi pelamar CPNS - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah formasi dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tak diminati. Meski pendaftaran sudah diundur sebanyak dua kali, formasi itu belum terisi pendaftar. Di Kota Jogja, formasi yang masih kosong pendaftar yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Arsiparis. Di Kulonprogo jumlahnya lebih banyak lagi yaitu 10 formasi masing-masing untuk formasi umum yaitu penyuluh kearsipan serta pengawas lalu-lintas darat. Sementara untuk formasi khusus disabilitas ialah guru kelas di delapan sekolah dasar di Kulonprogo.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memutuskan mengundurkan lagi masa pendaftaran CPNS. Sebelumnya, pendaftaran diperpanjang dari Minggu (24/11) hingga Selasa (26/11) pukul 23.59 WIB. Kini, pendaftaran diperpanjang, bahkan di Kota Jogja sampai Kamis (28/11) pukul 19.00 WIB.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yuriyanti mengatakan dari 360 formasi, masih ada 10 formasi yang belum memiliki pelamar. Untuk formasi umum yaitu penyuluh kearsipan serta pengawas lalu-lintas darat; sementara untuk formasi khusus disabilitas ialah guru kelas di delapan sekolah dasar di Kulonprogo.

Walau begitu, BKPP mencatat ada pelamar disabilitas yang mendaftar di formasi umum. "Ada disabilitas yang mendaftar perawat, itu formasi umum," kata Yuriyanti, Senin (25/11).

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kulonprogo Trusta Hendraswara menyebutkan semua disabilitas bisa mendaftar ke semua formasi, tetapi tetap harus mencantumkan informasi keterangan disabilitas serta melampirkan surat keterangannya dari rumah sakit.

"Kami juga akan undang pelamar disabilitas untuk hadir di BKPP dalam rangka mulai besok tanggal 27 dan 28 November," kata dia.

Hingga Senin, Trusta menyebut kendala peladen yang melambat paling parah terjadi Jumat (22/11) lalu tetapi sudah bisa teratasi setelah dikomunikasikan ke Pusat.

Kepala BKPP Kota Jogja, Kris Sardjono Sutedjo, mengatakan perpanjangan ini untuk memberi kesempatan bagi warga yang belum mendaftar atau belum menyelesailan persyaratan pendaftaran.

Ia berpesan para peserta sebelum submit lamaran agar lebih cermat memperhatikan petunjuk, keterangan dan instruksi yang muncul di halaman pendaftaran. "Kelalaian pelamar dalam membaca petunjuk menjadi tanggung jawab pelamar," katanya.

Sampai Senin (25/11) siang, pendaftar CONS sudah mencapai 3.841 pendaftar dan 2.345 yang sudah upload dokumen. Adapun pendaftar yang tidak lolos, kata dia, belum bisa disebutkan sebab masih dalam proses. Adapun penyebab tidak lolos dokumen yang diunggah tidak lengkap.

 

//Minim Pendaftar

Pemda DIY memastikan perpanjangan pendaftaran bukan karena minimnya pendaftar, tetapi menyesuaikan surat dari BKN.

Selain itu, kebijakan itu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan perpanjangan dilakukan Pemda DIY sebagai respons atas surat yang diterbitkan BKN. “Sampai hari ini masih berlangsung [pendaftaran] sudah 3.000 lebih di-submit, kami tunggu sampai Selasa. Pendaftaran diperpanjang karena sesuai dengan persyaratan di BKN pendaftaran minimal 15 hari kalender, pemda DIY baru 14 hari,” katanya, Senin.

Aji menegaskan perpanjangan pendaftaran itu bukan karena jumlah pendaftar yang masih sedikit meskipun jelang waktu penutupan. Kewajiban melengkapi berkas sesuatu ketentuan itu tetap diberlakukan di CPNS Pemda DIY agar jika lolos seleksi tidak perlu mengurus lagi sejumlah persyaratan tersebut. “Enggak [diperpanjang bukan karena jumlah pendaftar sedikit], sudah cukup [jumlah pendaftar], dibandingkan rencana, yang sudah terima sudah lebih banyak. Calon pendaftar bisa mendaftar di mana saja, ini jumlahnya sudah lebih banyak,” katanya.

Kepala Sub Bidang Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPP Bantul, Jazari Hisyam mengaku mendapat surat dari BKN terkait dengan perpanjangan masa pendaftaran CPNS. Dalam surat tersebut masa pendaftaran CPNS semua kabupaten dan kota dibuat 15 hari.

“Kami tidak mengajukan perpanjangan tapi memang dari sistemnya sudah otomatis [masa pendaftaran] yang belum 15 hari jadi 15 hari,” kata Hisyam.

Pemkab Bantul mulai membuka pendaftaran CPNS pada 12 November lalu, pukul 17.17 WIB. Dalam hitungan sitem 12 November tidak masuk hitungan hari melainkan berdasarkan jam. Terlepas dari soal itu, Hisyam mengapresiasi perpanjangan masa pendaftaran CPNS karena memberi banyak kesempatan kepada masyarakat yang belum sempat mendaftar.

Pendaftaran CPNS di Bantul sampai Senin, tercatat sampai 8.000 lebih, tetapi dari jumlah tersebut yang sudah resmi mendaftar dengan menyerahkan persyaratan baru sekitar 7.791 orang. Data tersebut terhitung sampai pukul 11.44 WIB.

BKPP belum bisa menyebutkan yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat. Karena selain cek syarat dari yang diunggah secara online, Pemkab Bantul mengecek berkasnya secara fisik. Menurut Hisyam yang mengecek berkas secara fisik pada tahap awal Pendaftaran hanya Bantul dan Gunungkidul.

Ia tidak memungkiri kemungkinan ada yang tidak memenuhi syarat administrasi dalam pemberkasan tersebut. “Keputusan yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat akan disampaikan bareng nanti,” ucap Hisyam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 55 minutes ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement