Terdakwa Kasus Suap Saluran Air Minta Penggantian Pasal, Begini Reaksi Jaksa

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Kamis, 09 Januari 2020 19:07 WIB
Terdakwa Kasus Suap Saluran Air Minta Penggantian Pasal, Begini Reaksi Jaksa

Terdakwa Gabriella Yuan Anna Kusuma mendengarkan pembacaan pembelaan oleh penasehat hukum dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek perbaikan saluran air hujan (SAH) Kota Jogja yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pengadilan Tipikor, Jogja, Kamis (9/1/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA—Sidang kesembilan terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Supomo, Gabriella Yuan Anna Kusuma, digelar di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Kamis (9/1/2020). Dalam sidang pembacaan pleidoi itu, terdakwa memohon penggantian pasal yang disangkakan.

Terkait dengan permohonan penggantian pasal ini, Jaksa Penuntut Umum KPK, Bayu Satriyo, mengaku tidak akan menyusun replik karena hanya akan membuang waktu. "Kami tetap kembali pada tuntutan kami, yakni pada Pasal 5 dan 64 KUHP," katanya, Kamis (9/1/12020).

Hal ini menurutnya lebih tepat karena sudah ada fakta persidangan kalau Eka juga memiliki kewenangan selaku anggota TP4D. Sidang terdakwa Gabriella selanjutnya akan digelar pada Kamis (16/1/2020) dengan agenda pembacaan putusan.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus suap proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH) Jalan Supomo Cs Yogyakarta menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Yogyakarta, Rabu (8/1/2020). Mereka adalah jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono

Eka ialah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta, sementara Satriawan adalah jaksa fungsional dari Kejaksaan Negeri Solo. Keduanya didakwa menerima suap Rp221.740.000 dari pengusaha asal Solo, Gabriella Yuan Ana Kusuma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online