Advertisement
Tahun Ini, Alokasi Dana Desa untuk Desa Bantul Dipotong 10%, Kenapa?
Ilustrasi - JIBI/Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Bantul tahun ini dikurangi 10%. Hal itu lantaran Pemerintah Desa Bantul terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des) Bantul 2020.
Bahkan sampai pekan kedua Januari APB-Des Bantul belum juga disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul. “Sampai sekarang saya lihat APB-Des Bantul belum diposting di aplikasi Siskeudes [Sistem Keuangan Desa] karena memang belum disahkan,” kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Sekretariat Daerah Bantul, Kurniantoro, Kamis (9/1/2020).
Advertisement
Kurniantoro mengatakan APB-Des 2020 seharusnya disahkan paling lambat pada 31 Desember 2019. Semua desa, kata dia, sudah menyelesaikannya tepat waktu, kecuali Desa Bantul. Sayangnya dia enggan menjelaskan alasan keterlambatan tersebut.
Lantaran keterlambatan itu, Pemkab menerapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.82/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dia mengatakan sanksi administrasi keterlambatan pembahaan APBDes ini baru tahun ini diterapkan. “Tahun-tahun sebelumnya juga ada keterlambatan [pembahasan APB-Des, namun dianggap biasa, sehingga kami mengeluarkan perbup yang mengatur sanksi tersebut,” ucap Toro, sapaan akrab Kurniantoro.
BACA JUGA
Menurut dia, keberadaan sanksi tersebut cukup efektif dalam meningkatkan kedisiplinan pemerintah desa, khususnya terkait dengan urusan administrasi. “Buktinya [sejak Perbup 82 ditetapkan], hanya ada satu desa yang terlambat, sementara 74 desa lainnya sudah selesai,” ujar Kurniantoro.
Camat Bantul Bayu Jati Broto mengatakan dalam proses pembahasan APB-Des Bantul, sejak awal memang penuh dengan dinamika yang demokratis antara desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat. Hal itulah yang menurut dia menjadi penyebab pemerintah desa terlambat menyajikan draf akhir kepada BPD. “Sehingga pengambilan keputusan persetujuan bersama menjadi terlambat,” kata mantan Sekretaris Satpol PP Bantul itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



