Jembatan Jonge Diperbaiki, Jadi Prioritas Infrastruktur di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Simulasi bencana alam. (Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–BPBD Gunungkidul tak memiliki anggaran besar untuk penanggulangan bencana. Adapun upaya penanganan saat terjadi bencana besar banyak bergantung dengan anggaran belanja tak terduga milik Pemkab.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan untuk penanganan bencana jajarannya hanya memiliki anggaran stimulan. Untuk tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp40 juta. “Hanya bersifat stimulan dan tidak bisa digunakan secara penuh karena keterbatasan anggaran yang dimiliki,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/1/2019).
Menurut dia, anggaran stimulan yang dimiliki di tahun ini lebih kecil ketimbang alokasi di 2019 yang mencapai Rp230 juta. Meski demikian, untuk penanganan BPBD masih memiliki anggaran untuk logistik sebesar Rp75 juta dan dana sewa alat berat Rp75 juta.
Disinggung mengenai adanya potensi bencana besar, Edy mengakui untuk penanganan tidak bisa mengandalkan anggaran yang dimiliki BPBD. Solusi mengatasi keterbatasan anggaran disiasati dengan mengakses belanja tidak terduga milik Pemkab. Meski demikian, untuk mengakses belanja tak terduga harus ada penetapan status tanggap darurat dari Bupati. “Dana ini bisa diakses karena memang peruntukannya salah satunya untuk penanggulangan bencana. Untuk rincian besaran belanja tak terduga yang tahu Badan Keuangan dan Aset Daerah [BKAD],” katanya.
Kepala BKAD Gunungkidul, Saptoyo, mengatakan untuk belanja tak terduga tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp4 miliar. Menurut dia, dana ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendesak, salah satunya penanganan masalah kebencanaan. “Kalau ada bencana dana ini bisa digunakan,” katanya.
Meski demikian, untuk pemanfaatan dana ini harus ada koordinasi dengan BPBD dengan detail anggaran penanganan bencana yang dibutuhkan. Kepastian tersebut diperlukan untuk disesuaikan dengan pagu anggaran yang dimiliki. “Pendataan harus mengacu pada kondisi riil di lapangan karena nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk mengeluarkan anggaran belanja tak terduga,” katanya.
Meski bersifat tak terduga, penggunaan anggaran juga harus bisa dipertangungjawaban secara pasti. “Tidak bisa sembarangan karena harus dipertangungjawabkan penggunaannya,” kata Saptoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih meninjau pembangunan jembatan Jonge di Kalurahan Pacarejo, Semanu, Jumat, untuk mengatahui perkembanganya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.