Herbalife Gandeng Yayasan Cita Sehat Cegah Stunting di Gunungkidul
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Ilustrasi hotel/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA-Hotel virtual dengan basis perusahaan luar negeri yang kian menjamur di Kota Jogja, dinilai meresahkan karena selain tidak setor pajak, tidak ada standardisasi operasional layaknya hotel konvensional. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun meminta Pemkot segera terbitkan regulasi khusus.
Ketua PHRI Jogja, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan operasional hotel virtual sudah setahun belakangan menjadi perbincangan nasional. "Mereka ada yang tidak bayar pajak. Soal izin ada yang masih pondokan tapi fungsinya jadi hotel, itu kan salah," ujarnya, Senin (13/1/2020).
Dengan tidak menyetor pajak, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berkurang, sementara yang dikejar Pemkot adalah PHRI. "Data penerbangan banyak, tapi mereka menginap dimana? Yang dioyak-oyak PHRI," katanya.
Operasional hotel virtual kata dia juga tidak terawasi sebab tidak ada sertifikasi. Ini berdampak pada keamanan tamu yang tidak terjamin, dan imbasnya pada image Kota Jogja sebagai destinasi wisata.
Meskipun mungkin secara internasional atau nasional mereka relah memenuhi regulasi perizinan, tapi semestinya sejumlah persyaratan di level daerah juga perlu diperhatikan. Hal ini selain untuk menghindari kecemburuan antar pengusaha hotel, juga melindungi konsumen.
Ia juga menyayangkan adanya praktek aji mumpung hotel virtual. Pada low season mereka bisa memasang harga Rp90.000, tapi pada high season, harga kamar bisa sampai Rp1,25 juta. "Parkir nuthuk saja kita tegur, kok ini enggak?" ucapnya.
Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, mengatakan hotel virtual sejauh ini memang belum ada regulasinya. Meski demikian, yang menjadi patokan semestinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika fungsi bangunan berubah dari tempat tinggal menjadi tempat usaha, maka harus ada pajaknya.
"Kalau belum diregulasi, nanti kita buatkan regulasinya. Kadang-kadang mereka juga tidak lapor. Seperti halnya penginapan lain, harus didaftarkan dan bayar pajak. Yang terpenting adalah proteksi pada konsumen," kata dia.
Selain merencanakan regulasi khusus, pihaknya kedepan akan bekerja sama dengan PHRI untuk mendata keberadaan dan manajemen hotel virtual di Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Herbalife dan Yayasan Cita Sehat meluncurkan program pencegahan stunting di Kedungkeris Gunungkidul yang menyasar 275 penerima manfaat.
Prabowo Subianto menelon Rahmat Erwin Abdullah usai meraih emas dan memecahkan rekor dunia angkat besi Asian Games 2026.
Menikah di KUA mulai dilirik warga Kulonprogo. Selain gratis, faktor kepraktisan, waktu, dan fleksibilitas resepsi turut menjadi alasan.
Polri menyiapkan anjungan cetak SKCK secara mandiri. Simak cara membuat SKCK online hingga mencetaknya tanpa ke kantor polisi.
PPP mengukuhkan pengurus DPC dan PAC se-DIY untuk memperkuat konsolidasi dan regenerasi menjelang Pemilu 2029.
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 27 September 2026. Skateboard, bulu tangkis, panahan, menembak hingga hoki bertanding.