SD Negeri 1 Bantul Hadirkan Layanan Pendidikan Terpadu
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Ilustrasi toko modern./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 77 toko swalayan di Bantul dipastikan tak berizin. Bahkan satu di antaranya sudah mendapatkan teguran dari Pemkab.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Dinas Perdagangan, Bantul, Agus Ryadmadi, mengatakan dari total 77 toko itu, sebanyak 71 di antaranya merupakan toko swalayan tak berjejaring, sedangkan sisanya merupakan toko swalayan berjejaring. “Saat ini kami masih terus menyosialisasikan agar [toko swalayan] yang belum berizin segera mengajukan izin,” kata dia kepada Harianjogja.com, Rabu (15/1/2020).
Agus memang tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail perizinan yang dilanggar, namun yang pasti ihwal perizinan toko swalayan mengacu pada Perda No.21/2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan. Dalam perda tersebut pemilik toko swalayan dan pusat perbelanjaan harus mengajukan izin usaha toko swalayan (IUTS) dan izin usaha pusat perbelanjaan (IUPP) yang diterbitkan langsung oleh Bupati Sleman.
Izin toko swalayan, kata dia, diajukan langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT). Dinasnya hanya merekomendasikan terkait dengan lokasi dan jarak dengan pasar rakyat yang tidak diperkenankan sesuai yang diatur dalam perda.
Dalam Perda No.21/2018 dijelaskan jarak antara toko modern dan toko berjejaring atau waralaba seperti minimarket, supermarket, dan departement store, dengan pasar rakyat paling dekat 3.000 meter atau tiga kilometer. Sedangkan jarak toko modern yang tidak berjejaring dan tidak berwaralaba dengan pasar rakyat paling dekat dalam radius 500 meter.
Jarak hypermarket dan perkulakan, kata dia, paling dekat dalam radius 500 meter dengan pasar rakyat, kecuali yang berlokasi di Ring Road serta berbatasan dengan Kota Jogja dan Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SD Negeri 1 Bantul terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas melalui penyelenggaraan layanan pendidikan terpadu
Email palsu berkedok undangan wawancara dapat menyebarkan malware dan mencuri data. Kenali ciri-cirinya serta empat langkah untuk menghindarinya.
My Chemical Romance berencana menggarap album baru pada 2027 dan kemungkinan absen dari panggung sepanjang tahun sebelum kembali pada 2028.
KPK membuka peluang menghadirkan Ahmad Dhani sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bea Cukai jika majelis hakim memerintahkannya.
Claude Code diklaim menemukan 214.856 file thumbnail di Google Pixel meski foto aslinya telah dihapus. Simak risiko privasi dan cara melindunginya.
Shania Twain mengenang masa sulit saat mengawali karier, mulai dari demam panggung, tampil di bar hingga menghadapi seksisme.