DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Selasa, 18 Agustus 2026 05:27 WIB
DPMPTSP Kota Jogja Luncurkan Katalog Data Perizinan Digital

Warga Kota Jogja mengurus perizinan di Loket DPMPTSP Kota Jogja pada Agustus 2026. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jogja meluncurkan inovasi Layanan Katalog Data untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi perizinan secara digital. Platform tersebut dikembangkan untuk memperkuat tata kelola data perizinan agar lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses.

Melalui Katalog Data, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi perizinan dan nonperizinan, tetapi juga data terkait Online Single Submission (OSS) serta investasi. Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan perangkat daerah, instansi pemerintah, akademisi, hingga pihak lain yang membutuhkan data resmi dari DPMPTSP Kota Jogja.

Kepala DPMPTSP Kota Jogja, Budi Santosa, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang terbuka dan berbasis data.

“Layanan ini menjadi media penyediaan data resmi yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak secara lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi,” ujarnya, Senin (17/8/2026).

Permohonan Data Tak Lagi Manual

Budi menjelaskan pengembangan Katalog Data berangkat dari sejumlah kendala dalam pelayanan permohonan data sebelumnya. Permintaan data masih dilakukan secara manual, baik melalui komunikasi lisan maupun pesan pribadi.

Kondisi tersebut membuat proses permohonan data belum terdokumentasi secara optimal. Selain itu, proses monitoring dan evaluasi terhadap layanan permintaan data menjadi lebih sulit dilakukan.

Melalui Katalog Data berbasis website, seluruh proses permohonan kini dilakukan secara digital. Setiap tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penyampaian data kepada pemohon, tercatat secara otomatis dalam sistem.

Dengan mekanisme tersebut, pelayanan permohonan data diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Ada Dashboard hingga Fasilitas Unduh Data

Katalog Data DPMPTSP Kota Jogja dilengkapi sejumlah fitur untuk mendukung kebutuhan pengguna. Fitur tersebut mencakup dashboard statistik dan katalog data terbuka yang memungkinkan pengguna memperoleh informasi yang tersedia.

Sistem tersebut juga menyediakan formulir permohonan data dan manajemen pengguna. Selain itu, tersedia laporan pemanfaatan data serta area anggota yang memungkinkan pemohon memantau status permintaan dan melihat riwayat permohonan.

Pengguna juga dapat mengunduh data melalui token yang aman sesuai dengan hak akses masing-masing.

Fitur tersebut dirancang agar proses permintaan hingga pemanfaatan data dapat dilakukan dalam satu sistem digital dan terdokumentasi.

Mengacu Satu Data Indonesia

Dalam pengembangannya, DPMPTSP Kota Jogja mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, interoperabilitas data, keamanan informasi, serta kemudahan akses.

Budi menuturkan pihaknya juga menerapkan konsep User Centered Design dalam pengembangan Katalog Data. Pendekatan tersebut digunakan agar layanan dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh berbagai kelompok pengguna.

Menurut Budi, keberadaan Katalog Data diharapkan dapat mempercepat pelayanan informasi sekaligus meningkatkan transparansi penyediaan data pemerintah.

Layanan tersebut juga diharapkan mendukung kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap data resmi yang akurat mengenai perizinan, nonperizinan, OSS, dan investasi.

“Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online