Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Ilustrasi perangkat desa./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul, Wahyu Widodo, dilaporkan ke polisi oleh pegawainya sendiri terkait dengan dugaan perkara pencemaran nama baik. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan polisi. Pegawai yang melaporkan Wahyu adalah Sulistiantoro yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Srigading.
Kuasa Hukum Sulistiantoro, Sunu Yulimawan mengaku sejauh ini kliennya telah bekerja dengan baik di Desa Srigading dari awalnya di Kaur Keuangan, namun dipindah ke Kaur Perencanaan sejak 1 Oktober 2019. Sunu menduga hubungan kepala desa dan kliennya kurang baik karena Sulistiantoro bukan pendukungnya saat Pemilihan Kepala Desa Srigading pada 2014 lalu.
Selain itu Sulistiantoro selama menjabat Kaur Keuangan dianggap menghambat pengeluaran keuangan kegiatan di desa sesuai yang diinginkan kepala desa. Padahal kliennya, kata dia, perlu kehati-hatian dalam mengeluarkan uang. “Memang saat ada berbagai pembayaran kegiatan [Kepala Desa] minta cepat, klien saya tidak bisa mengeluarkan uang begitu saja tanpa ada bukti pengeluaran untuk apa saja,” kata Sunu yang diamini Sulistiantoro.
Sunu menambahkan posisi pekerjaan kliennya juga terancam karena kepala desa sudah mengajukan pemberhentian terhadap Sulistiantoro, namun tidak diproses oleh kecamatan karena tidak ada dasar hukumnya.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya, saat dimintai dikonfirmasi terkait dengan pelaporan pencemaran nama baik dengan terlapor kepala desa Srigading mengaku belum mengetahuinya. “Nanti saya cek dulu laporannya,” kata Riko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
MAN 5 Sleman meraih Stand Favorit dan Medali Perunggu Lomba Video Profil di Extranas VIII Lamongan, 11–13 September 2026.
DPRD Bantul meminta Pemkab bergerak cepat memanfaatkan Kelok 23 untuk mendorong pariwisata, investasi, dan kesejahteraan warga selatan.
DPAD DIY kembali menggelar workshop perbaikan buku rusak karena minat masyarakat membaca buku fisik masih tinggi.
Menkeu Purbaya siapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan pembayaran gaji PPPK daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.
DPRD Kota Jogja mulai mengarahkan tamu kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mengenalkan produk lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.