Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Seorang pemulung tengah memilah sampah di TPST Piyungan beberapa waktu lalu./Harian Jogja- Nur Uswatun Khasanah (M123)
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyebut idealnya tiap kabupaten memiliki tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), termasuk Kabupaten Sleman dan Bantul. TPST Piyungan yang ada di wilayah Bantul sebenarnya fungsinya untuk aglomerasi sampah dari Kota Jogja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menjelaskan saat ini TPST Piyungan digunakan untuk menampung sampah dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Padahal sebenarnya TPST Piyungan ditujukan untuk menampung sampah Kota Jogja saja.
Maka ia mendorong setiap kabupaten untuk bisa memiliki TPST sendiri meski kapasitasnya tidak sebesar TPST Piyungan. “Berdasarkan MOU [kesepakatan] antara Gubernur DIY dengan bupati dan wali kota itu kan hanya untuk aglomerasi Kota Jogja. Tidak sampai Prambanan, Imogiri, atau Parangtritis. Semestinya di Sleman dan Bantul hanya sebagian saja yang masuk TPST Piyungan, tidak semua. Namun kenyataannya memang di kedua kabupaten ini belum memiliki TPST," katanya, Sabtu (1/2/2020).
Ia juga menyebut tahun ini anggaran Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM), termasuk juga Kementerian PU telah direncanakan untuk menata TPST Piyungan yang kondisinya saat ini telah penuh sampah. “Dibuat semacam terasering, mungkin semacam di Bekasi yang sudah ada,” katanya.
Dengan terasering, sampah akan terkonsentrasi di satu titik menjadi serupa gunung sampah yang tertata, dengan harapan bisa membuka ruang-ruang kosong yang tersisia. Pembangunan terasering akan dilakukan di TPST Pitungan seluas 10 hektare. Ia mengungkapkan selama ini proses penataan sampah dengan kedatangan sampah tidak seimbang.
“Melalui proyek ini diharapkan proses penataan sampah bisa lebih cepat dari datangnya sampah. Intinya untuk mengefektifkan supaya pada 2022 sampah masih bisa tertampung,” katanya.
Pembuatan terasering ini dimulai pada 2020. Untuk mendukung pembangunan ini, DLHK DIY akan menambahkan lahan seluas enam hektare di sekitar lokasi yang pengadaannya pada 2021. “Sekarang yang sudah dipersiapkan tanah di sampingnya 1,9 hektare. Jadi kalau itu penuh, ditata, harapannya kan bisa menjadi lingkungan yang lebih bagus,” ujarnya.
Selama proses konstruksi, akan ada perubahan lalu-lintas truk pengangkut sampah. “Tentunya nanti pasti berpengaruh pada lalu-lintas karena ada proyek. Dermaga satu dengan dermaga dua mesti bergantian. Tapi sudah terkondisikan. Mudah-mudahan pas konstruksi tidak ada persoalan,” ujarnya.
Sedangkan pembangunan TPST di Sleman, ia menyebut akan dilakukan oleh Pemkab Sleman. DLHK DIY belum memberikan informasi detail terkait dengan lokasi dan rencana. “Kelihatannya di sekitar Condongcatur, tapi titiknya juga belum tahu, belum pernah diajak bicara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.