Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Para pekerja gabungan dari instansi dan perusahaan di DIY menggelar simulasi penanganan kecelakaan kerja memperingati Bulan K3 di Lapangan Rakai Pikatan PT Taman Wisata Candi Prambanan, Sleman, Kamis (6/2/2020)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Perusahaan di wilayah DIY diminta meningkatkan perhatiannya terhadap persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya selama ini perhatian perusahaan terhadap K3 dinilai kurang maksimal.
Sekda DIY Kadarmanto Baskoro Aji mengatakan kecelakaan kerja terjadi akibat budaya kerja yang kurang baik. Semisal mengoperasikan mesin dengan bergurau atau bekerja secara sembrono. Budaya kerja yang buruk tersebut harus dihilangkan untuk menekan angka kecelakaan kerja.
"Perusahaan di DIY berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan kerja zero accident. Bukan hanya aspek kelengkapan kerja, tetapi bagaimana perusahaan dapat menciptakan budaya kerja yang baik," katanya di sela-sela Upacara Bulan K3 di Lapangan Rakai Pikatan PT Taman Wisata Candi Prambanan, Kamis (6/2/2020).
Semua perusahaan di DIY, kata dia, pada dasarnya sudah menerapkan K3. Hanya memang ada beberapa perusahaan yang tidak menerapkan secara optimal. "Misalnya tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan [BP Jamsostek]. Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan kami himbau untuk ikut karena itu hak pekerja," katanya.
Di DIY, katanya, angka kecelakaan kerja di tempat kerja terus ditekan dan kasusnya sangat kecil. Kasus kecelakaan kerja terjadi justru lebih banyak terjadi di jalan. Di saat para pekerja sedang menuju ke lokasi kerja atau pulang dari tempat kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Andung Prihadi mengatakan persentase kecelakaan kerja di DIY adalah 85% terjadi di jalan raya (lalu lintas) dan sisanya 15% berada di tempat kerja dan sudah dikover oleh BP Jamsostek. "Ini dikarenakan di DIY mayoritas pekerja bekerja di sektor ritel sehingga mobilitasnya tinggi. Kondisi ini terjadi karena kurangnya kedisiplinan pekerja saat berlalu lintas," katanya.
Sampai kini, kata dia, masih ada perusahaan yang mendaftarkan sebagian pekerjanya dalam program BPJamsostek. Dia berharap agar perusahaan tersebut bisa mematuhi undang-undang. "Perusahaan harus patuh. Kami tetap lakukan pengawasan. Kalau sampai tahap tertentu kami bisa kasuskan. Kalau di Jogja kami lakukan pemeriksaan mereka langsung patuh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Gempa M6,2 mengguncang Sulawesi Tengah pada Sabtu malam. BNPB mencatat satu orang meninggal dan dua gedung kantor rusak.
Batik Sembung di Kulonprogo membuat kain batik sepanjang 8,1 meter untuk memperingati HUT ke-81 RI dan menyuarakan pesan persatuan bangsa.
Thailand siapkan overhaul pajak kendaraan setelah Indonesia rayu Toyota pindahkan produksi. Tarif cukai lebih rendah untuk produsen lokal, lebih tinggi untuk CB