Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Rizal Rois, (tengah, nomor 07) pelaku klithih yang ditangkap saat transaksi narkoba dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2020)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari lima tersangka, satu di antaranya merupakan buronan Polsek Jetis Jogja atas kasus kejahatanan jalanan atau klithih sejak empat bulan lalu.
Tersangka klithih tersebut adalah Rizal Rois, 19, warga Klaten, Jawa Tengah. Diduga dia adalah salah satu dari enam orang yang menganiaya korban bernama menganiaya Iqbal dan Seto di Simpang Empat Jetis, Jalan AM Sangaji pada 17 Oktober 2019, dini hari lalu.
Sementara empat tersangka lain dalam kasus narkoba yang ditangkap Polres Bantul adalah Rian Hadi Saputra, 20, warga Jogja; Dandi Krisna, 21, warga Magelang, Jawa Tengah; Galang Putra, 18, warga Jogja; dan Ilham Pramudya, 21, warga Jogja. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dua kasus yang berbeda, yakni kasus narkotika jenis tembakau gorila dan satu kasus lainnya adalah psikotropika dalam bentuk obat-obatan berbahaya.
“Salah satu tersangka narkotika [Rizal Rois] adalah buron di Polresta Jogja. Kasusnya penganiaya bersama rekannya. Kebetulan rekannya sudah diamankan di Polsek Jetis Kota Jogja,” kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satresnarkoba Polres Bantul, Iptu Langgeng Utomo dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (11/2/2020).
Langgeng mengatakan Rizal ditangkap di Pos Ronda Blimbingsari, Desa Caturtunggal, Depok, Sleman pada 10 Januari lalu. Dari tangan Rizal, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil yang di dalamnya berisi irisan daun yang diduga mengandung narkotika, masing-masing dengan berat 1,5 gram; 0.7 gram; 0,09 gram serta satu bungkus kecil warna coklat yang berisi kertas lintingan rokok.
Penangkapan Rizal bermula dari penangkapan Rian Hadi Saputra pada 9 Januari di sekitar Bugisan, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul. Dari tangan Rian polisi menemukan tiga linting tembakau gorila dan dua pil Alprazolam. “Barang haram tersebut diperoleh Rian dari Dandi Krisna dan Rizal Rais. Tak butuh waktu lama, sehari kemudian polisi memburu keduanya dan berhasil menangkap Dandi di Jalan Kaliurang, Depok, Sleman dan Rizal Rais di Caturtunggal, Depok, Sleman.
Adapun, Galang Putra ditangkap di sebuah kamar indekos di Pendowoharjo, Sleman. Dari tangan Galang, polisi menyita barang bukti tembakau gorila seberat 3,6 gram. Selain itu juga ditemukan seplastik kecil didalamnya berisi irisan daun yang diduga mengandung narkotika dengan berat 3,4 gram dan satu plastik kecil berisi dua lintingan daun diduga mengandung narkotika dengan berat 0,89 gram.
Selain itu polisi juga menangkap Ilham Pramudya di pada 17 Januari lalu di wilayah Keloran Tirtonirmolo, Kasihan Bantul. Dari tangan tersangka polisi menyita sekitar 15.000 pil daftar G yang siap diedarkan dengan harga Rp30.000-40.000 per 10 butir. “Sasaran peredaran ini anak muda dan remaja, dan pelajar rawan ini karena harganya terjangkau,” kata Langgeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.