Advertisement

Polresta Jogja Buru Maling Motor Hingga ke Boyolali

Lugas Subarkah
Selasa, 11 Februari 2020 - 16:07 WIB
Arief Junianto
Polresta Jogja Buru Maling Motor Hingga ke Boyolali Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini (tengah) saat jumpa pers kasus curanmor di Mapolresta Jogja, Selasa (11/2/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aparat Polresta Jogja menangkap penjahat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Surakarta, Jawa Tengah, bernama Andi Agus Sukoco setelah sebelumnya beraksi di Kampung Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Jogja, Kamis (23/1/2020) lalu. Perburuan tersangka dilakukan polisi bahkan hingga ke Boyolali, Jawa Tengah.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Armaini, menjelaskan perburuan Andi berawal dari laporan warga Kampung Jogoyudan, Sri Sumijah. "Suami pelapor memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, di RT 31/RW 7 Jogoyudan, dekat warung mi ayam," ujarnya, Selasa (11/2/2020).

Advertisement

Keesokan harinya, saat hendak berangkat kerja, sekitar pukul 05.30 WIB, suami pelapor mendapati sepeda motor itu sudah raib. Setelah mendapat laporan ini, Tim Opsnal Polresta Jogja melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan motor korban dan pelaku di daerah Boyolali.

Setelah ditangkap dan diperiksa, polisi menemukan lima sepeda motor yang merupakan hasil aksi lain tersangka. Dari keterangan tersangka, kelima aksi pencurian sepeda motor itu semuanya berlokasi di Kota Jogja. “Dari total enam sepeda motor yang kami sita, dua di antaranya plat nomornya masih asli, sisanya sudah diganti,” ujar dia.

Pelaku, kata dia, beraksi seorang diri dengan cara membobol lubang kunci menggunakan kunci T. Selain itu, pelaku juga memilih motor yang STNK-nya berada di dalam jok, sehingga saat dijual bisa lebih mahal ketimbang tanpa STNK. "Jadi setelah dicuri, pelaku mengecek ada STNK-nya tidak di jok. Kalau tidak ada ditinggal begitu saja di pinggir jalan," kata dia.

Itulah sebabnya, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat memarkir sepeda motornya. Salah satu upaya antisipasi pencurian yang bisa dilakukan adalah dengan menambahkan kunci rahasia.

Selain itu, yang terpenting lagi adalah tidak meninggalkan STNK di jok. “Di Jogja, curanmor cukup kerap terjadi. Dari data kami, sepanjang 2019. rata-rata per bulan bisa mencapai delapan unit sepeda motor, Januari 2020 sudah ada enam sepeda motor hilang," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement