Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Wisatawan memadati Pantai Parangtritis, Sabtu (16/6/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL-Pemda DIY optimistis izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Parangtritis dapat terselesaikan tahun ini sehingga pada 2021 mendatang pembangunan sudah bisa dimulai, mengingat sudah banyak investor yang masuk.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo mengatakan penyelesaian KEK Pariwisata di pantai selatan Bantul sudah selesai dari sisi kajian dampak lingkungan dan studi kelayakan ekonomi dan finansialnya. Kedua dokumen tersebut diakuinya yang paling lama dari total 17 dokumen yang diajukan sebagai syarat pengajuan KEK Pariwisata.
“Tahun ini izin KEK Industri Piyungan keluar, mudah-mudahan KEK Parwisata juga tahun ini keluar,” kata Budi Wibowo, seusaia meningunjungi kawasan perikanan bersama Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Dusun Grojogan, Desa Wirokerten, Desa banguntapan, Bantul, Selasa (11/2/2020).
Budi mengatakan saat ini baru proses pembentukan badan usaha yang akan mengelola operasional bisnis di KEK Pariwisata. Nantinya semua perizinan yang diajukan investor cukup melalui badan usaha KEK Pariwisata tersebut tanpa harus melalui Pemkab maupun Pemda DIY.
SementaRa ini selama belum keluar izin KEK Pariwisata, investor belum bisa membangun. Yang pasti, kata dia, setelah KEK Pariwisata jadi, diyakini akan menjadi pusat perekonomian baru di DIY. Sejumlah fasilitas penginapan, hiburan dan permainan kelas internasional bakal hadir di pantai selatan.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang khusus bagi masyarakat setempat untuk mengembangkan usahanya, “Nanti ada zona usaha mikro, kecil, dan menangah. Itu syarat dan harus ada. Masyarakat bisa masuk di situ,” ujar Budi.
Sebelumnya, Sekda Bantul Helmi Jamharis juga menyatakan belum bisa mengeluarkan izin segala jenis pembangunan di sepanjang pesisir pantai selatan dari Parangtritis sampai Samas atau Parangtritis II. “Khawatir nanti yang dibangun tidak sesuai dengan konsep KEK Pariwisata,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.