KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pekerja menyelesaikan pekerjaan pada tembok underpass Kentungan, Sleman, Sabtu (15/2/2020). Sejak Jumat (14/2/2020), underpass Kentungan sudah dibuka untuk umum dan bisa dilewati kendaraan./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bakal mengubah durasi lampu merah di Simpang Kentungan setelah pembukaan Underpass Kentungan. Jumat (14/2/2020). Pengaturan durasi sangat penting karena antrean kendaraan menuju timur, barat, utara, maupun selatan, sangat panjang saat terowongan mulai dibuka.
“Berdasarkan pantauan kami, antrean kendaraan sempat terjadi setelah dibukanya Underpass Kentungan. Maka dari itu, kami lakukan skema penambahan durasi lampu hijau, dari 40 ke 50 detik, penambahan juga tergantung. Jadi tidak dilakukan di semua APILL [alat pemberi isyarat lalu lintas] yang ada, tergantung kondisi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Tavip Agus Rayanto, Senin (17/2/2020).
Antrean kendaraan yang cukup panjang adalah imbas volume kendaraan yang cukup banyak. Kondisi tersebut tersebut diperparah dengan hujan deras ketika Underpass Kentungan dibuka.
“Kemudian ditambah dengan pengerjaan proyek yang belum 100 persen, volume kendaraan bermotor memang cenderung padat di situ [Simpang Kentungan],” kata dia.
Tavip dan jawatannya sebenarnya belum merekomendasikan Underpass Kentungan untuk dibuka dan dilalui oleh pengendara. Musababnya, pengerjaan proyek belum selesai 100%.
“Pengerjaan fisik memang rampung, tetapi pengecetan itu kan belum. Ketika pengecatan dilalukan saat Underpass Kentungan dilalui, akan mengganggu pengendara kendaraan bermotor yang lewat.”
Dishub DIY memberikan beberapa masukan untuk segera direalisasikan, seperti pemasangan pita penggaduh dan pengadaan rambu dan marka jalan.
“Hal tersebut untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor karena ada jalur memotong dari dua sisi. Pita penggaduh penting untuk menyadarkan pengguna kendaraan bermotor khususnya saat mereka dalam kecepatan tinggi,” ujar dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Satker PJN DIY Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sidik Hidayat masih menunggu saran dari warga setempat apakah Underpass Kentungan perlu dicat atau tidak.
“Karena ada yang meminta underpass dibeton saja.”
Sementara, pita penggaduh sudah dipasang di ujung keluar dua sisi jalur terowongan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta
Prabowo targetkan pembangunan 5.000 desa nelayan lengkap SPBU khusus, cold storage, dan fasilitas es batu hingga 2027.
BNNP DIY mengungkap modus sabu disembunyikan dalam speaker di Bantul. Seorang mahasiswa ditangkap bersama sabu dan tembakau sintetis
HUT ke-18 Harian Jogja, Transformasi dari Perusahaan Media Menuju Perusahaan Komunikasi Diperkuat