Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
ilustrasi./dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul membuka tahapan penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon yang berniat maju melalui jalur perseorangan pada Rabu (19/2/2020). Meski demikian, keempat pasangan yang berniat maju belum ada satupun yang menyerahkan syarat dukungan.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan penyerahan berkas dukungan bagi bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan dibuka selama lima hari mulai Rabu hingga Minggu (23/2/2020).
Di hari pertama penyerahan belum ada pasangan yang datang ke KPU untuk menyerahkan syarat yang dibutuhkan untuk maju. Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena KPU akan menunggu hingga batas waktu akhir penyerahan. “Masih ditunggu,” katanya, Rabu.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar calon bisa menyerahkan berkas yang dibutuhkan. Selain berkas dukungan yang berasal dari masyarakat, sebelum penyerahan pasangan diminta mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Pengisian Silon ini wajib bagi setiap pasangan yang berniat maju,” katanya.
Pengisian aplikasi harus segera diselesaikan dan dikunci untuk mengetahui jumlah dukungan yang dimiliki. Pasangan calon belum bisa menyerahkan berkas dukungan ke KPU apabila belum menyelesaikan pengisian data dukungan di aplikasi. “Jadi wajib di-submit [dikunci] terlebih dahulu, baru kemudian menyerahkan bukti dukungan ke KPU,” kata Andang.
Disinggung pasangan yang sudah menyelesaikan pengisian di aplikasi silon, Andang mengakui dari empat pasangan yang mendapatkan password dan username baru pasangan Anton Supriyadi-Suparno yang menyelesaikan. “Sisanya belum dan masih dalam proses pengisian,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. Menurut dia, untuk bisa maju sebagai calon dari jalur independen setiap pasangan harus menyerahkan bukti dukungan minimal 45.443 jiwa. “Selain jumlah dukungan itu, persebaran minimal harus berada di 10 kecamatan,” tuturnya.
Dia berharap kepada pasangan untuk menyerahkan bukti dukungan di awal-awal penerimaan. Hal ini dilakukan agar memiliki waktu melengkapi persyaratan apabila ada kekurangan. “Jangan mepet-mepet sehingga ada waktu untuk memperbaiki data yang kurang,” katanya.
Bakal calon bupati dari jalur independen, Anton Supriyadi mengakui dirinya batal menyerahkan berkas dukungan di hari pertama penyerahan. Menurut dia, masih ada beberapa berkas dukungan yang harus diurutkan sehingga butuh proses untuk menyelesaikannya. “Bawaslu juga minta salinan berkas dukungan sehingga kami harus mempersiapkan. Rencananya pada Jumat [21/2] kami akan datang ke KPU untuk menyerahkan berkas,” kata Anton, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Samsung mencatat perpindahan pengguna iOS ke Galaxy Z Fold8 naik 1,6 kali saat Apple mulai masuk pasar ponsel lipat.
Iran lolos semifinal AVC Men's Volleyball Continental 2026 setelah mengalahkan Chinese Taipei 3-1. Satu tiket tersisa diperebutkan Jepang-India.
Mengusung konsep private villa premium, The Kharma Villas Yogyakarta menghadirkan empat tipe unit dengan pilihan satu hingga tiga kamar tidur.
Tiongkok menargetkan mobil otonom digunakan secara luas pada 2030 dan memperkuat industri kendaraan listrik pintar.
Sesosok jasad lansia asal Piyungan Bantul ditemukan di Sungai Opak Berbah Sleman usai dilaporkan hilang sejak Rabu.