Jadwal Bus ke Parangtritis, Pantai Drini hingga Obelix Sea View
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026. Berikut jadwal keberangkatan yang dapat dijadikan acuan perjalanan:
Layanan Sipaten./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab meluncurkan dua sistem layanan kependudukan yang bisa diterapkan di Kecamatan Depok. Keduanya adalah Sistem Informasi Administrasi Terpadu Kecamatan (Sipaten), dan layanan pengantaran dokumen yang diberi nama Kado Untuk Dilan.
Camat Depok Abu Bakar mengatakan kedua layanan yang ditawarkan kecamatan bertujuan untuk mendukung visi dan misi Pemkab mewujudkan Sleman Smart Regency. Di Depok, potensi lanjut usia di atas 60 tahun terdapat 11.784 orang sedangkan penyandang disabilitas 348 orang. “Layanan Sipaten bisa membantu proses pelayanan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perizinan dan aduan warga. Kado Untuk Dilan adalah layanan pengantaran dokumen kepada lansia dan difabel. Seluruh layanan ini gratis," katanya, Kamis (27/2/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengapresiasi adanya dua bentuk layanan yang inovatif tersebut. Dengan terobosan itu, kata Sri, akan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima tanpa mengantri atau menunggu lama. "Warga juga dapat dengan mudah memantau prosesnya melalui aplikasi tersebut," katanya seusai Peluncuran Layanan Sipaten dan Kado untuk Dilan di Kantor Kecamatan Depok, Sleman.
Dengan layanan Sipaten, kata Sri, warga yang mengajukan ijin mendirikan usaha bisa memantau proses dan progressnya melalui aplikasi. "Apakah izinya sudah di proses atau belum? Apa proses izinnya selesai atau belum? Warga akan tahu sehingga tidak perlu bolak balik ke kantor," ucap Bupati.
Adapun layanan antar bagi para lansia dan disbailitas, menurut Sri juga lebih memudahkan bagi warga. Jika dokumen selesai diproses, tidak perlu mendatangi kantor karena dokumen tersebut akan diantar langsung ke rumah pemohon. "Ini khusus bagi lansia dan disabilitas. Dokumen yang sudah diajukan kalau selesai akan diantar ke rumah," katanya.
Baik Sipaten maupun Layanan Kado untuk Dilan, kata Sri, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kecamatan Depok yang kesulitan mengakses layanan pemerintahan. Ia berharap dua layanan ini juga dapat mensukseskan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026. Berikut jadwal keberangkatan yang dapat dijadikan acuan perjalanan:
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Chelsea resmi merekrut Jordan Henderson dengan status bebas transfer hingga 2028. Gelandang Inggris itu menjadi rekrutan terbaru Xabi Alonso.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.
Indonesia dan Thailand menyepakati Roadmap on Strategic Partnership 2026–2030 untuk memperkuat kerja sama politik, keamanan, ekonomi, dan investasi.