Advertisement
Sultan: Nilai AA Jadi Awal Kesiapan Pemda DIY Layani Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY meraih nilai AA atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (SAKIP) 2019. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan capaian nilai tersebut sebagai awal dari kesiapan Pemda DIY memberikan layanan kepada masyarakat.
Penyampaian hasil evaluasi SAKIP untuk Pemda DIY itu diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo bersama kabupaten dan provinsi lain di DIY di salah satu hotel di Kota Jogja, Senin (24/2/2020).
Advertisement
Sri Sultan HB X mengatakan perolehan predikat tinggi dalam penilaian kinerja pemerintah bukanlah akhir dari segalanya. Oleh karena itu dengan penilaian Sakip berupa AA yang diterima Pemda DIY merupakan pintu awal bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) DIY agar lebih siap dalam melayani publik. "Jangan dianggap WTP [penilaian wajar tanpa pengecualian] maupun [nilai Sakip] AA itu final, karena award, enggak, justru itu awal dari kesiapaan pemerintah daerah melayani publik, mestinya seperti itu," ucap Sultan.
HB X menegaskan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mutlak harus lebih baik. Sehingga tidak ada alasan lagi pelayanan harus menggunakan biaya tertentu. "Harus melayani lebih baik, gitu lho, enggak ada alasan lagi ya kan, dilayani harus minta bagian dari duit, enggak bisa, sudah enggak ada hal-hal seperti itu," ujarnya.
Pada Sakip Award 2018 Pemda DIY juga mendapatkan nilai AA dengan angka 90,28. Sultan mengatakan jika ada kenaikan angka dari tahun sebelumnya maka kinerja sedang berproses untuk lebih baik dalam memberi layanan kepada masyarakat.
"Biarpun AA yang saya belum tahu nilainya lebih tinggi enggak dari yang kemarin [Sakip 2018] kalau naik berarti kan berproses, kalau tetap sama kan berarti tidak ada kenaikan. Karena yang tahun kemarin walaupun AA baru 90,28, sekarang 93 [atau berapa] kami tidak tahu makanya mau saya tanyakan," ujarnya.
Ia menilai semakin tinggi penilaian kinerja manajemen maka pemerintah harus lebih siap memberikan layanan kepada publik. Jika tidak lebih baik, maka predikat nilai yang tinggi tersebut tidak ada artinya. Apalahgi prinsip dari layanan pemerintah adalah untuk mengabdi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau saya makin tinggi itu manajemen pemerintahan itu harus makin siap, bagaimana memberikan pelayanan kepada publik harus lebih baik. Kalau tidak lebih baik enggak ada artinya pemerintah daerah. Karena dasarnya kan mengabdi untuk meningkatkan kesejahteraan, pelayanan dan sebagainya kepada publik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinsos Kulonprogo Daftarkan 33 Remaja Jadi Siswa Sekolah Rakyat untuk Jenjang SMA
- Larangan Study Tour Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Jogja, Ini Antisipasi yang Dilakukan Dispar
- Ganti Rugi Terdampak Tol Solo-Jogja-YIA Tembus Rp11 Juta Permeter, Miliader Baru Bermunculan di Banyuraden Sleman
- Konsumsi Ikan Masyarakat Bantul Naik, Capai 32,2 Kg per Kapita di 2024
- Kasus Mbah Tupon, AH Tidak Ditahan karena Alasan Kesehatan
Advertisement
Advertisement