RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sedang beratraksi water dance dalam acara puncak HUT ke-101 Pemadam Kebakaran Nasional di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (1/3/2020).
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Pusat kian serius mendorong pemerintah daerah untuk menempatkan pemadam kebakaran (damkar) menjadi instansi otonom. Salah satunya adalah Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran yang tengah disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan mengatakan Pemkab Bantul belum serta merta bisa menindaklanjuti pembentukan damkar menjadi dinas yang otonom karena hal itu membutuhkan proses. Setelah mendapat surat resmi petunjuk pelaksana pedoman nomenklatur damkar, pihaknya segera menyiapkan program pembentukan perda perubahan kelembagaan untuk dbahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sejauh ini ia mengklaim penanganan kebakaran di Bantul dapat terlayani dengan baik. Ada 78 personel damkar yang ada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul yang mengoperasionalkan pemadam kebakaran. “Jumlah itu belum termasuk ASN. Sarana kendaraan damkar, juga sudah cukup dibanding daerah lain,” ucap dia, Minggu (1/3/2020).
Keseluruhan, imbuh dia, ada delapan armada damkar yang dimiliki Bantul. Selain armada, respons time juga diklaimnya sampai kurang dari 15 menit, karena sudah ada enam pos pemadam untuk mendekatkan layanan pemadam kebakaran di masyarakat. Keenam pos tersebut ada di Sedayu, Kasihan, Pundong, Banguntapan, Pitungan, dan pos pusat di Kantor BPBD Bantul.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian membenarkan soal pedoman nomenklatur tersebut. Dia mengaku tengah menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran.
Permendagri tersebut, kata dia, nantinya jadi acuan bagi pemerintah daerah untuk membentuk struktur organisasi tata kerja Pemadam Kebakaran menjadi lembaga tersendiri yang mandiri. Dia menargetkan permendagri tersebut selesai dalam tahun ini.
“Setelah diundangkan nantinya, saya instruksikan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang berpedoman pada Permendagri tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan paling lambat satu tahun setelah diundangkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 1 Juli 2026. Tarif hanya Rp12.000 dengan rute langsung dari Malioboro ke Pantai Parangtritis.
Branding UMKM dinilai menjadi kunci membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing di era digital.
Update harga iPhone Juli 2026 menunjukkan seri 16e turun tajam, sementara iPhone 17 Pro Max justru mengalami kenaikan harga.
Harga emas Pegadaian 1 Juli 2026 turun untuk Antam, UBS, dan Galeri 24. Simak daftar harga terbaru semua ukuran emas batangan.