Pemerintah Godok Wajib Nomor HP untuk Akun Medsos
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Sejumlah awak media mendengarkan penjelasan mengenai satu pasien rujukan di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (29/01/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN - Munculnya kasus pertama COVID-19 di Indonesia membuat sebagian masyarakat mengajukan surat keterangan bebas Coronavirus.
RSUP Dr Sardjito mengungkapkan telah menerima sekitar 15-20 permohonan per hari untuk penerbitan surat keterangan bebas Coronavirus Disease (COVID-19).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Paru RSUP Dr Sardjito, Ika Trisnawati menjelaskan, permohonan itu menjadi bentuk ketakutan berlebihan masyarakat dalam menyikapi penyebaran virus corona.
"Mayoritas yang mengajukan surat keterangan bebas corona adalah orang sehat, bahkan ada yang sama sekali tidak dari perjalanan ke luar negeri. Jadi tidak masuk kriteria sama sekali. Paranoid sendiri," kata dia, di Ruang Bulat RSUP Dr Sardjito.
Ia menuturkan, mereka datang ke poli paru tanpa memiliki indikasi apapun, kemudian mendapat pemeriksaan dari tim kesehatan rumah sakit.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP Dr Sardjito, Windarwati menyebutkan, pada saat pemeriksaan, orang-orang yang mengajukan permohonan surat keterangan tadi, tak berkaitan sama sekali dengan gejala indikasi corona.
"Kebanyakan yang minta surat keterangan adalah mahasiswa. Ada juga siswa TK yang tidak diperbolehkan masuk ke sekolah, karena dicurigai membawa virus sepulang anak itu dari Jepang," ungkapnya.
Ika menambahkan, pemeriksaan dilakukan oleh tim menyesuaikan usia pasien. Bagi anak-anak, pemeriksaan dilakukan oleh dokter anak spesialis.
"Ada mahasiswa yang baru habis field trip dari Malaysia ke Singapura. Kami lalu memeriksa sekitar 15 orang. Kemudian menerima asessment di ruang isolasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Arsenal makin dekat juara Liga Inggris usai menang atas Burnley. Kini Manchester City wajib menang agar persaingan gelar tetap hidup.
Ratusan warga memadati area RS Sedayu General Hospital dalam gelaran “Senam Hebat” yang sukses diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026.
WhatsApp menyiapkan fitur greeting message agar anggota baru grup lebih cepat memahami aturan dan suasana percakapan.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai program Pengabdian kepada Masyarakat.