Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
RSUD Bantul-Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah rumah sakit di DIY ditunjuk jadi tempat rujukan pasien yang diduga maupun positif terjangkit virus corona.
Dua rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali ditunjuk sebagai rujukan untuk menangani pasien dengan dugaan terpapar virus korona (Covid-19). Sehingga ada empat rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien.
Dua rumah sakit tambahan itu yakni, RSUD Wates dan RSUD Kota Yogyakarta. Sebelumnya hanya ada dua tempat rujukan yaitu RSUP Dr Sardjrito dan RS Panembahan Senopati, Bantul.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Seyaning Astutie mengatakan, penambahan ini mendasarkan keputusan Menteri Kesehatan. Di mana sebelumnya hanya 100 rumah sakit rujukan. Namun saat ini bertambah menjadi 137 rumah sakit. Dua tambahan itu berada di DIY.
"Draf terbaru, RSUD Wonosari tidak jadi dan diganti RS Kota dan RSUD Wates," kata Pembayun, kepada media di Gedong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (5/3/2020).
Dia menjelaskan, di dua rumah sakit tersebut tim dokter, perawat maupun sarana prasarana pendukung. Ruang isolasi di RSUD Wates berjumlah empat kamar dan RSUD kota sebanyak 10 kamar.
"Kalau di Sardjito banyak, karena menjadi rujukan tertinggi dan nasional," ucapnya.
Tim Airborne Diseases RSUP dr Sardjito Ika Trisnawati berharap masyarakat tidak panik dengan virus korona. Karena dari studi sebuah universitas, angka kematian penderita Covid-19 sangat rendah, hanya 3,4 persen. Sementara SARS yang pernah muncul justru lebih tinggi dekitar 9,4 persen. Sedangkan Mers jauh lebih tinggi sekitar 34,4 persen.
"Masyarakat jangan panik, karena beberapa penderita justru sembuh," katanya.
Beberapa penderita juga usianya cenderung tua dan lansia. Sementara yang berada di usia produktif antara daya tahannya lebih kuat dan banyak yang sembuh.
Sementara itu Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan gubernur sudah mengeluarkan instruksi untuk penanganan korona. Harapannya dari semua pihak bisa ikut terlibat upaya pencegahan dan penanganan.
"Dalam instruksi itu semua OPD hingga uupati sampai kepala desa diharapkan ikut mengantisipasi penyebaran Corona," ujar Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 20 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni melalui program BSPS pada 2026. Seskab dan Menteri PKP bahas percepatan pelaksanaannya.
Gerakan pengendalian hama tikus digelar di Tirtoadi, Sleman, mencakup 70 hektare sawah. Baznas turut menyalurkan 75 paket sembako bagi petani.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
LPPOM mengingatkan Kolesom Jumbo dengan kandungan alkohol 19,7% tergolong khamr jika informasi tersebut benar dan tidak memenuhi ketentuan halal.