Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Rektor UGM Panut Mulyono/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang mahasiswa UGM berinisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi Kentungan, Sleman.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono angkat suara terkait keterlibatan salah satu anak didiknya dalam perusakan pos polisi Kentungan, Selasa (10/3/2020). Pihaknya akan memfasilitasi kejiwaan mahasiswa berinisial SH (24) yang diduga melakukan perusakan tersebut.
"Saat ini kami belum tahu kesehatan jiwanya (SH) karena belum ada data. Namun fasilitas yang ada di UGM nantinya akan kami lakukan jika diperlukan," terang Panut kepada wartawan, Kamis (12/3/2020) siang.
Pihaknya menjelaskan, pendampingan terhadap SH tetap dilakukan pihak kampus agar mahasiswa tersebut menjalani proses hukum yang adil.
"Prinsipnya UGM akan mendampingi mahasiswa ini hingga kasusnya selesai," tambah Panut.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan terduga pelaku.
"Kami sudah menemui mahasiswa ini. Kami baru berbicara terkait kesehatan dan kebatinan orang ini. Tapi sejauh ini kami belum dapat mengindikasikan apa-apa," kata Paripurna.
Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap SH. Terduga pelaku perusakan pos polisi Kentungan saat ini diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa semester 10 UGM.
Meski demikian, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis matic bernomor polisi B 4849 TUS.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menuturkan, terduga pelaku memecahkan kaca pos polisi menggunakan batu sambil mengendarai motor.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa diduga melakukan perusakan pos polisi Kentungan dengan memecahkan kaca, Selasa (10/3/2020). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama, kepolisian kini berhasil meringkus terduga pelaku di indekosnya kawasan Jalan Kaliurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Warga Desa Kahuman, Klaten, menggelar Sendratari Manusuk Sima untuk mengangkat sejarah Upit, permukiman kuno yang telah berusia 1.160 tahun.
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Polsek Semin memeriksa empat saksi dalam kasus pembuangan bayi di Gunungkidul. Polisi memastikan kasus ini tidak terkait peristiwa bunuh diri di Ponjong.
Harga minyak dunia turun dinilai menjadi peluang pemerintah membenahi subsidi BBM, memperkuat stok, dan meningkatkan perlindungan masyarakat rentan.