Bekas TPA Jatibarang Semarang Terbakar, Penyebab Belum Pasti
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
Rektor UGM Panut Mulyono/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang mahasiswa UGM berinisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan pos polisi Kentungan, Sleman.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono angkat suara terkait keterlibatan salah satu anak didiknya dalam perusakan pos polisi Kentungan, Selasa (10/3/2020). Pihaknya akan memfasilitasi kejiwaan mahasiswa berinisial SH (24) yang diduga melakukan perusakan tersebut.
"Saat ini kami belum tahu kesehatan jiwanya (SH) karena belum ada data. Namun fasilitas yang ada di UGM nantinya akan kami lakukan jika diperlukan," terang Panut kepada wartawan, Kamis (12/3/2020) siang.
Pihaknya menjelaskan, pendampingan terhadap SH tetap dilakukan pihak kampus agar mahasiswa tersebut menjalani proses hukum yang adil.
"Prinsipnya UGM akan mendampingi mahasiswa ini hingga kasusnya selesai," tambah Panut.
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni, UGM, Paripurna Poerwoko Sugarda menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan terduga pelaku.
"Kami sudah menemui mahasiswa ini. Kami baru berbicara terkait kesehatan dan kebatinan orang ini. Tapi sejauh ini kami belum dapat mengindikasikan apa-apa," kata Paripurna.
Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap SH. Terduga pelaku perusakan pos polisi Kentungan saat ini diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa semester 10 UGM.
Meski demikian, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis matic bernomor polisi B 4849 TUS.
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah menuturkan, terduga pelaku memecahkan kaca pos polisi menggunakan batu sambil mengendarai motor.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa diduga melakukan perusakan pos polisi Kentungan dengan memecahkan kaca, Selasa (10/3/2020). Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama, kepolisian kini berhasil meringkus terduga pelaku di indekosnya kawasan Jalan Kaliurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bekas TPA Jatibarang Semarang terbakar seluas 3 hektare. Damkar menyebut sampah masih dibuang dan penyebab kebakaran belum dipastikan.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Dewa United. Pieter Huistra menilai timnya kurang beruntung, sedangkan Fachruddin menyoroti hilangnya fokus.
Veda Ega Pratama kecewa gagal finis empat besar setelah terkena long lap penalty di Moto3 Austria 2026. Ia tetap membawa pulang tiga poin.
PSIM Jogja meliburkan skuad hingga 26 September saat jeda FIFA Matchday. Manajemen mengevaluasi hasil tiga laga sebelum menghadapi Persija pada 10 Oktober.
Sejumlah maskapai memperketat aturan power bank di pesawat. Simak ketentuan AirAsia, Thai Airways, Singapore Airlines, EVA Air, hingga Emirates.
Cristiano Ronaldo kembali dipanggil Timnas Portugal untuk Nations League 2026-2027. Simak jadwal pertandingan dan penjelasan Jorge Jesus.