Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Foto ilustrasi: Penanganan pasien virus Corona. /Reuters
Harianjogja.com, BANTUL--Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul merespons kasus penolakan pasien kritis diduga karena Covid-19 oleh 23 RS rujukan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan tiga pasien di klinik Nur Hidayah bukan termasuk pasien yang sudah terdata PDP di Gugus Tugas. Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ketiga pasien itu mengarah ke Covid atau tidak.
“Sampai sekarang riwayatnya kami belum tahu. Dua sudah dibawa ke sarjito, satu membutuhkan tempat rujukan,” kata dia, Senin (30/3/2020). Menurut dia, lambatnya proses rujukan karena memang hampir semua rumah sakit rujukan pasien Covid-19 penuh termasuk di Bantul.
Rumah sakit rujukan Covid-19 seperti RSUD Panembahan Senopati Bantul hanya memiliki 10 ruang isolasi, RSPAU Harjolukito hanya empat ruang isolasi, RS Elisabeth dua ruang isolasi, dan PKU Muhammadiyah Bantul tujuh ruang isolasi. Semuanya penuh.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul, Sagiran mengeluhkan layanan rujukan pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bantul yang lambat dan kurang terkoordinir antarrumah sakit rujukan. Akibatnya pasien terbengkalai.
Kondisi itu dialmi sendiri oleh dirinya selaku pemilik Klinik Nur Hidayah. Sagiran mengatakan ada tiga pasien di kliniknya yang menunjukan tanda-tanda ke arah Covid-19, mulai dari demam, batuk, hingga sesak nafas. Bahkan salah satu pasien di antaranya kritis.
Pihaknya memperlakukan pasien tersebut sebagai pasien yang mengarah ke Covid-19, salah satunya petugas medis harus mengenakan alat pelindung diri meski seadanya. Namun sayangnya saat akan merujuk ketiga pasien itu, semua rumah sakit menolaknya, baik rumah sakit rujukan di Bantul, Jogja, maupun Sleman.
“Sudah telepon 23 rumah sakit enggak mau terima. Kami tak ada bantuan. Tolong pasien sedang kritis,” tegas Sagiran, saat dihubungi Senin (30/3/2020).
Menurut dia seharusnya semua rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan oleh pemerintah tidak bisa menolak pasien dengan berbagai alasan. Ia meminta pemerintah dan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki kembali protokol penanganan rujukan pasien Covid-19 agar tidak terjadi kekacauan di lapangan dan yang dirugikan adalah pasien yang seharusnya segera mendapat pertolongan.
Saat ini diakuinya banyak pasien yang mengalami gejala menuju ke arah Covid-19 yang berobat ke fasilitas kesehatan pertama seperti klinik dan dokter praktek sebagai fase pertama pengobatan. Pihak klinik akan melakukan diagnosa awal dan jika mengarah ke Covid-19 maka langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan. Namun jika rumah sakit rujukannya menolak maka harus ada pertanggung jawaban dari pemerintah.
Pada sisi lain petugas medis, kata Sagiran juga perlu melindungi diri dari paparan virus Corona. Sementara persediaan alat pelindung diri (APD) yang dimiliki juga terbatas. Pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan bantuan APD ke Dinas Kesehatan Bantul. Namun Dinas Kesehatan menjawab bahwa APD hanya diperbantukan untuk rumah sakit rujukan.
“Sementara kami mau merujuk pasien kesulitan. Siapa yang bertanggung jawab. Saya marah betul ini,” ujar Sagiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Akselerasi Pertumbuhan Pebisnis Muda, Calon Ketum HIPMI Reynaldo Bryan Dorong Akses Pasar dan Akses Modal
Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031. Ia membawa visi 3I+1S untuk arah kebijakan bank sentral.
AS belum berencana melancarkan serangan baru ke Iran dalam waktu dekat, tetapi tetap membuka opsi militer jika Iran menyerang lebih dulu.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Tim hukum segera berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Igor Tolic meminta Persib Bandung tampil tanpa celah saat menghadapi Manila Digger pada play-off ACL II, Senin (31/8).
Damkar Gunungkidul mencatat 49 karhutla sepanjang Mei-Agustus 2026. Luas lahan terdampak ditaksir mencapai 49,5 hektare.