Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Sidang paripurna di DPRD Gunungkidul, Senin (1/10/2018). /Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sidang paripurna DPRD Gunungkidul bakal menggunakan sistem online. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, yakni tidak mengumpulkan banyak orang di satu lokasi.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningih, mengatakan dalam waktu dekat Dewan menggelar sidang paripurna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2019. Meski demikian, pelaksanaan sidang tidak seperti biasanya karena bakal digelar secara online. Dalam waktu dekat Dewan bakal menggelar simulasi rapat paripurna secara online.
“Aplikasi untuk rapat online sudah ada. Rencananya Senin [6/4/2020] kami menggelar simulasi, dan kalau lancar segera kami agendakan untuk paripurna,” kata Endah kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Ia menjelaskan rapat pembahasan LKPJ bupati tidak bisa ditunda karena ada tenggat waktu pembahasannya, sementara kondisi saat ini belum pasti lantaran adanya pandemi Corona. “Kami tidak tahu pandemi ini kapan berakhir, di sisi lain kami harus tetap bekerja sesuai dengan ketugasan,” kata Endah.
Untuk payung hukum paripurna online dilaksanakan mengacu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang memerintahkan rapat dilakukan secara digital. “Syaratnya lokasi yang digunakan harus sudah memiliki jaringan 4G sehingga akses Internet bisa lancar,” ungkapnya.
Disinggung mengenai persyaratan kuorum paripurna, Endah mengatakan perhitungan dilakukan secara online melalui aplikasi absensi mobile (mobsi) milik Dewan. “Nanti dihitung melalui mobsi dan setelah memenuhi kuorum paripurna bisa digelar,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan untuk pelaksanaan rapat secara online sudah mulai dilakukan, salah satunya untuk rapat yang digelar Badan Anggaran. Menurut dia, di tengah isu pandemi Corona ketugasan dari Dewan tetap dilaksanakan. “Kami sudah mencoba rapat secara online dan hasilnya baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Inter Milan juara Coppa Italia dan membuat Italia mengirim tujuh wakil ke kompetisi Eropa musim depan, termasuk Atalanta.
Persib Bandung dihukum AFC tanpa penonton selama dua laga dan didenda Rp3,5 miliar akibat kerusuhan di Stadion GBLA.
Air India menghadapi krisis besar jelang rilis laporan akhir kecelakaan AI-171 yang menewaskan 260 orang di Ahmedabad.
20 ucapan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang penuh damai, harapan, dan sukacita untuk dibagikan ke keluarga dan sahabat.