Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Foto ilustrasi. /reuters
Harianjogja.com, SLEMAN- Bantuan jaminan hidup (Jadup) sebagai dampak penyebaran virus Covid-19 sudah disiapkan oleh Pemkab Sleman. Hanya saja penghunaan dana Jadup tersebut harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab.
Penjabat Sekda Sleman Hardo Kiswoyo mengatakan Pemkab Sleman mengeluarkan aturan soal pemberian bantuan jadup. Berdasarkan SE No.404/00904, katanya, bantuan jadup hanya diberikan bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan/atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masuk kriteria miskin atau rentan yang sudah masuk Isolasi.
Data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan masuk kriteria miskin/rentan tersebut didasarkan pada data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman. "Bantuan Jadup juga bisa diberikan kepada warga miskin/rentan miskin yang belum terdaftar dan warga pendatang yang tercatat sebagai PDP dan/atau ODP," katanya.
Untuk penentuan ODP yang masuk kepada kriteria miskin atau rentan miskin, kata Hardo, akan diverifikasi lebih Ianjut oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sleman. Daftar penerima bantuan Jadup harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat sebagai bagian dari check and balances.
Adapun dana bantuan Jadup yang diberikan berupa uang paling banyak Rp45.000 per jiwa per hari selama menjalani masa isolasi paling lama 14 hari. "Bantuan jaminan hidup akan diberikan kepada seluruh anggota keluarga. Pemberian bantuan ini harus melalui mekanisme Jaring Pengaman Sosial," katanya.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengatakan, bantuan jaminan hidup akan disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Tingkat Desa. "Data PDP, positif Corona, ODP dari Dinkes. Dinsos tinggal verifikasi ODP yang miskin dan rentan miskin," katanya.
Dinsos, katanya, tidak menunggu permohonan bantuan jadup datang tetapi memproses data dari Dinkes dan permohonan dari Gugus Tugas Desa. "Dana Jadup oleh Dinsos diserahkan ke Gugus Tugas Desa, karena mereka yang akan membelanjakan dan menyerahkan ke orang ODP. Sejak 30 Maret sudah ada yang memproses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Cara cek BPJS Kesehatan nunggak atau tidak bisa dilakukan lewat Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Simak langkah lengkapnya.
SUV boxy makin populer di pasar global. Desainer Chery menilai desain mengotak bukan sekadar tren dan punya alasan fungsional.
Amri/Nita meraih medali perak Asian Games 2026 setelah kalah 19-21, 8-21 dari Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin di final.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.