Catat, Selama Pandemi, PDAM Bantul Berlakukan Kortingan Tarif

Hery Setiawan
Hery Setiawan Minggu, 05 April 2020 21:47 WIB
Catat, Selama Pandemi, PDAM Bantul Berlakukan Kortingan Tarif

Ilustrasi air minum dalam kemasan/Womenshealthmag

Harianjogja.com, BANTUL—Selama pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantul bakal memberikan keringanan pada pelanggannya. Keringan itu diberikan dalam dua skema, yakni angsuran dan potongan tarif pembayaran.

Direktur Utama PDAM Bantul, Arinto Hendro Budiantoro mengakui saat ini banyak pelanggan yang mengaku keberatan membayar. Padahal air tetap menjadi kebutuhan paling utama.

Itulah sebabnya PDAM Bantul pun menerapkan dispensasi kepada beberapa pelanggan yang memang benar-benar terdampak oleh pandemo Covid-19.

Bentuk dispensasi itu, kata dia, ada dua macam, yakni angsuran dan potongan pembayaran. Untuk angsuran, pelanggan bisa membayar maksimal lima kali angsuran, sedangkan untuk potongan pembayaran sebesar 10-30% diberikan kepada pelanggan terdampak Covid-19 yang mengalami lonjakan tagihan.

Arinto mengingatkan bahwa yang berhak mendapat dispensasi hanyalah orang-orang terdampak serius. Dibuktikan dengan surat permohonan beserta keterangan yang menyatakan ketidaksanggupan membayar. “Syaratnya harus menyertakan surat permohonan kepada direktur,” kata Arinto kepada Harianjogja.com, Sabtu (4/4/2020).

Dia mengakui selama masa pandemi Covid-19, penggunaan air oleh masyarakat memang meningkat. Hanya memang PDAM Bantul masih menghitung angka kenaikan konsumsi tersebut.
“Peningkatan itu terjadi lantaran masyarakat semakin sadar akan kebersihan dan kesehatan diri. Misalnya, yang biasanya mandi dua kali, sekarang jadi lebih sering. Apalagi sekarang mereka lebih banyak di rumah. Otomatis penggunaan air jadi meningkat,” katanya.

Tingginya konsumsi air, perlu disikapi PDAM Bantul dengan serius. Pasalnya air merupakan kebutuhan pokok manusia.

Itulah sebabnya, PDAM Bantul memastikan tidak akan libur selama masa pandemi. Pelayanan tetap berjalan normal dengan memperhatikan rambu-rambu pencegahan virus. “Terkait dengan produksi, kami bisa pastikan tetap aman,” ucap dia.

Tak hanya itu, selama masa pandemi, PDAM Bantul juga memberikan fasilitas berupa pembayaran online. Pelanggan tidak perlu datang ke kantor. Waktunya “Untuk waktunya tetap sama. Setiap bulannya, maksimal tanggal 20.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online