Pedagang Pasat di Jogja Dapat Keringanan Retribusi Pasar Sampai 75%

Lugas Subarkah
Lugas Subarkah Selasa, 14 April 2020 07:47 WIB
Pedagang Pasat di Jogja Dapat Keringanan Retribusi Pasar Sampai 75%

Sejumlah pedagang membersihkan Pasar Beringharjo, Jumat (20/3/2020). /Harian Jogja-Lugas Subarkah


Harianjogja.com, JOGJA- Pandemi corona membuat pedagang pasar kehilangan banyak omzetnya. Untuk mendukung para pedagang agar tetap bertahan berjualan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menurunkan retribusi pasar hingga 75%.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Yunanto Dwi Sutono, menjelaskan pengurangan distribusi diterapkan sejak Rabu (1/4/2020) lalu. "Sebagai dukungan kami kepada para pedagang," ujarnya, Senin (13/4/2020).

Ia menuturkan kebijakan ini sementara diterapkan selama dua bulan, dengan tetap melihat perkembangan situasi. Jika setelah Mei ternyata pandemi masih parah dan pedagang belum bisa optimal menjalankan usahanya maka pengurangan retribusi akan diperpanjang.

Adapun besaran pengurangan retribusi kata dia, berbeda-beda untuk setiap pedagang. Beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran pengurangan diantaranya jenis dagangan, luas kios atau los dan tipe pasar. "Besaran pengurangan berkisar 25 sampai 75 persen," katanya.

Ia mengakui pada masa pandemi ini banyak pedagang yang memilih tutup. Untuk pedagang yang tutup ini pihaknya juga tetap mengenakan retribusi dengan pengurangan maksimal, yakni 75%.

Pihaknya memberlakukan keringanan retribusi bukannya menggratiskan, dengan pertimbangan agar para pedagang tetap berdagang secara sehat. "Kami dukung dengan penerapan protocol seperti penyemprotan disinfektan dan wastafel cuci tangan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho, untuk mendukung para pedagang ia juga menyiapkan sistem belanja online.

belanja online akan menggunakan berbagai media, mulai dari aplikasi, marketplace hingga whatsapp. "Kami telah melakukan komunikasi dengan sejumlah vendor, seperti Gojek, Tokopedia dan Titipku," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online