Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah pedagang membersihkan Pasar Beringharjo, Jumat (20/3/2020). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Pandemi corona membuat pedagang pasar kehilangan banyak omzetnya. Untuk mendukung para pedagang agar tetap bertahan berjualan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menurunkan retribusi pasar hingga 75%.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Yunanto Dwi Sutono, menjelaskan pengurangan distribusi diterapkan sejak Rabu (1/4/2020) lalu. "Sebagai dukungan kami kepada para pedagang," ujarnya, Senin (13/4/2020).
Ia menuturkan kebijakan ini sementara diterapkan selama dua bulan, dengan tetap melihat perkembangan situasi. Jika setelah Mei ternyata pandemi masih parah dan pedagang belum bisa optimal menjalankan usahanya maka pengurangan retribusi akan diperpanjang.
Adapun besaran pengurangan retribusi kata dia, berbeda-beda untuk setiap pedagang. Beberapa pertimbangan untuk menentukan besaran pengurangan diantaranya jenis dagangan, luas kios atau los dan tipe pasar. "Besaran pengurangan berkisar 25 sampai 75 persen," katanya.
Ia mengakui pada masa pandemi ini banyak pedagang yang memilih tutup. Untuk pedagang yang tutup ini pihaknya juga tetap mengenakan retribusi dengan pengurangan maksimal, yakni 75%.
Pihaknya memberlakukan keringanan retribusi bukannya menggratiskan, dengan pertimbangan agar para pedagang tetap berdagang secara sehat. "Kami dukung dengan penerapan protocol seperti penyemprotan disinfektan dan wastafel cuci tangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Penaataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja, Gunawan Nugroho, untuk mendukung para pedagang ia juga menyiapkan sistem belanja online.
belanja online akan menggunakan berbagai media, mulai dari aplikasi, marketplace hingga whatsapp. "Kami telah melakukan komunikasi dengan sejumlah vendor, seperti Gojek, Tokopedia dan Titipku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.