Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Suasana di kompleks Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Selasa (26/2/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan terus berupaya menggeliatkan usaha di kios maupun los di pasar tradisional. Salah satu upaya dilakukan dengan mendorong para pedagang kembali berjualan atau memindahkan hak pakai bangunan untuk pedagang lain yang berminat.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, banyak pedagang yang memilih tutup sehingga kios maupun los yang tidak dipergunakan. Hal ini menjadi catatan tersendiri karena masalah tersebut juga berpengaruh terhadap geliat aktivitas di pasar tradisional.
Oleh karena itu, Kelik mengakui terus ada upaya agar keberadaan kios dan los yang ada dapat dipergunakan seoptimal mungkin. Tujuannya agar keberadaan pasar tradisional tetap eksis karena menjadi pusat perekonomian di Masyarakat.
“Kami terus berupaya agar para pedagang kembali buka untuk memakai kios maupun los yang ditempati,” katanya, Minggu (8/6/2025).
Langkah untuk optimalisasi fasilitas pasar dilakukan dengan menginstruksikan mantri pasar dan juru pungut retribusi memonitor kios maupun los yang tidak dipergunakan berjualan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pemegang hak milik agar bisa dipergunakan berjualan lagi.
“Kami ada delapan kemantren pasar dan ini kami optimalkan untuk berkomunikasi dengan pedagang yang tidak aktif agar mau berjualan lagi. Bahkan komunikasi dilakukan juga lewat paguyuban pasar. Yang jelas, kami ngaruhke agar mau berjualan lagi,” ungkapnya.
Menurut Kelik, upaya komunikasi ini ada yang membuahkan hasil, namun ada juga pedagang belum mau berjualan. Oleh karena itu, akan ada komunikasi lanjutan dengan pemegang hak pakai agar kios maupun los yang ada dapat digunakan warga lain berjualan.
“Kalau memang sudah tidak berjualan, maka akan kami komunikasikan agar bisa dipakai Masyarakat lain untuk berjualan. Tujuannya agar aktivitas di pasar lebih ramai,” katanya.
Kelompok Substansi Pendapatan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ramelan Supama mengatakan ada 38 pasar yang dikelola oleh pemkab. Dari jumlah ini ada 12.000 pedagang yang terdata.
Meski demikian, ia tidak menampik ada ribuan pedagang yang tidak aktif berjualan, meski tercatat sebagai pedagang di pasar. Adapun alasan tutup bervariasi mulai dari sepi pembeli hingga kekurangan modal. “Ada sekitar 7.000 pedagang yang tidak aktif berjualan. Jadi, kalau sudah tidak berjualan mending kios yang ditempati dikembalikan agar bisa dipergunakan pedagang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.