Kota Magelang Luncurkan SI LANDAK, Urus Adminduk Kini di Kelurahan
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Kadarmanta Baskara Aji./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Upaya penertiban kepada masyarakat untuk menjalankan sejumlah edaran Gubernur DIY akan dimaksimalkan oleh Gugus Tugas Bidang Penegakan Hukum.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, DIY masih melakukan kajian dan mengumpulkan data jika sewaktu-waktu membutuhkan PSBB. Mengingat saat ini sudah banyak kota dari provinsi lain yang mengajukan PSBB namun tidak diterima. Berdasarkan rapat bersama kabupaten kota, forkopimda di DIY beberapa waktu lalu, semua menyampaikan belum waktunya PSBB. Dampak PSBB yang pasti ekonomi macet karena orang tidak boleh keluar harus dipikirkan jika ingin mengajukan permohonan ini ke pusat.
"PSBB mengandung resiko kalau ada orang melanggar kena sanksi. Pada saat seperti ini, orang kita berikan sanksi itu sensitifitasnya tinggi, itu faktor sosial yang harus kita perhatikan juga," ungkapnya Rabu (15/4/2020).
Selain itu jika diterapkan PSBB sangat mungkin repsons di masing-maisng kampung akan melakukan penutupan yang akan menghambat distribusi. Oleh karena itu DIY masih belajar dari kota lain yang menerapkan PSBB. Selain itu dari sisi epidemiologi dan status transmisi lokal perlu kajian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang meluncurkan SI LANDAK untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan hingga tingkat kelurahan secara cepat dan gratis.
Warung Filadelphia di Philadelphia mengenalkan kuliner dan keramahan Indonesia melalui aneka hidangan Nusantara serta pelayanan hangat.
ISEAI mengusulkan skema B50 lebih fleksibel melalui Dynamic Blending Policy untuk menekan risiko fiskal dan menjaga keberlanjutan program.
Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan usai pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Pemda DIY menilai Gunungkidul memiliki potensi besar mengembangkan wisata geopark, kakao, kopi, dan durian dengan prinsip keberlanjutan.
KPK merespons pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi terkait Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dan mengajak publik menghormati proses hukum.