Kasus DBD Terbanyak di Gunungkidul Ada di Ponjong, Capai 64 Kasus
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Foto ilustrasi./ Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyebaran pandemi Corona berdampak terhadap keberlangsungan dunia usaha di Gunungkidul. Menjelang puasa Ramadan dan Idulfitri 2020 muncul perdebatan terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul meminta tunjangan tersebut tetap diberikan oleh pengusaha.
Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyana, mengatakan penyebaran virus Corona berdampak terhadap sektor usaha, dan sudah terlihat dengan adanya ratusan pekerja yang dirumahkan.
Beban berat ini akan bertambah karena sebentar lagi memasuki Idulfitri, di mana perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Harapannya tahun ini tetap ada THR meski kondisi ekonomi sedang berat karena terdampak penyebaran Corona,” kata Budiyana, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, pemberian THR sangat membantu para pekerja karena saat hari raya ada peningkatan kebutuhan sehingga pemberian THR sangat membantu. “Bagi kami, THR harus diberikan karena itu bagian dari hak pekerja,” katanya.
Untuk besaran THR, Budiyana mengatakan hal itu bisa dibicarakan antara pengusaha dan pekerja. Selama ini kondisi di lapangan sangat dinamis karena banyak kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama. Sebagai contoh untuk UMK, Budiyana tidak menampik masih banyak pekerja yang mendapatkan upah di bawah ketentuan, namun karena ada kesepakatan maka hal tersebut dapat dijalankan.
Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul, Ahsan Jihadan, mengaku belum ada kebijakan secara spesifik terkait dengan pemberian THR. Disnakertrans, menurut Ahsan, masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Ahsan mengakui hingga saat ini pandemi sudah memberikan pengaruh pada dunia usaha di Bumi Handayani. Berdasar laporan, sudah ada 24 perusahaan yang merumahkan karyawan, bahkan ada yang memperhentikan pegawai. “Untuk PHK baru empat orang, tapi yang dirumahkan sudah ada 733 pekerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.
Menlu Sugiono membuka dan menutup pernyataan nasional Indonesia di Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dengan salam lintas agama.