Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Ilustrasi patroli tim gabungan untuk membubarkan keramaian./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul serta TNI-Polri kian gencar meningkatkan patroli setiap sore atau jelang berbuka puasa selama Ramadan. Peningkatan patroli ini karena disinyalir pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 meningkat pada sore dan malam hari.
Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan tim gabungan selama ini sudah berpatroli pada siang dan malam hari sejak masa tanggap darurat Covid-19 diberlakukan pada Maret lalu. Pelanggaran kerumunan di lokasi-lokasi tongkrongan juga kerap dibubarkan, tetapi sejak memasuki Ramadan, indikasi pelanggaran dalam bentuk kerumunan kini banyak ditemukan pada sore hari.
“Sore hari kami tingkatkan patroli gabungan di mana mulai banyak aktivitas masyarakat, kami akan patroli pukul 15.30 WIB sampai selesai,” kata Yulius, saat dihubungi Minggu (26/4/2020).
Yulius mngatakan terjadinya kerumunan itu salah satunya terjadi di depan Pasar Bantul, dan beberapa tempat kuliner di sejumlah kecamatan. Pihaknya juga mendapat pengaduan terkait dengan masih adanya kerumunan tersebut.
Selain kerumunan di pasar yang menjajakan takjil atau makanan khas berbuka puasa, Satpol PP juga masih menemukan adanya masjid yang menggelar salat tarawih berjemaah dalam jumlah besar.
“Masih ada beberapa di tempat-tempat tertentu, pembeli belum pakai masker, ketika membeli untuk kesiapan buka puasa ada kerumunan baik di wilayah kota dan di beberapa kecamatan di tempat tertentu,” kata Yulius.
Dia berharap masyarakat dapat memahami kondisi saat ini masih pandemi sehingga masyarakat diminta untuk tetap di rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, jika harus keluar rumah maka harus mengenakan masker, menjauhi kerumunan, dan menjaga jarak atau physical distancing.
Dinasnya juga tidak segan-segan mengingatkan melalui patroli dengan pengeras suara kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan memakai masker demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sejauh ini memang tidak ada sanksi khusus bagi pelanggar. “Sejauh ini kalau kami ingatkan mereka paham tidak ada pertentangan. Tapi kalau ada yang menentang nanti bisa terkena pasal melawan petugas,” kata Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.