Harga Cabai Rawit di Gunungkidul Naik Lagi, Tembus Rp80.000
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jumlah narapidana di Gunungkidul yang bebas selama pandemi Corona terus bertambah. Total hingga Selasa (12/5/2020) sudah ada 51 napi di Rutan Kelas II B Wonosari yang dibebaskan, baik yang bebas secara murni maupun melalui asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Lapas Kelas II B Wonosari, Ardiyana, mengatakan di awal masa pandemi Corona ada 27 orang napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui proses asimilasi. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah warga binaan yang bebas bertambah menjadi 51 orang.
Penambahan ini erat kaitannya dengan masa tahanan. Menurut Ardiyana, pada awalnya napi yang telah menjalani penahanan selama setengah dari masa hukuman mendapatkan surat keputusan asimilasi, sedangkan yang menjalani 2/3 masa pidana mendapatkan surat keputusan cuti atau pembebasan bersyarat. “Untuk yang asimilasi ada 37 orang, sedangkan 14 orang napi bebas melalui cuti, pembebasan bersyarat hingga bebas murni,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/5).
Untuk napi yang mendapatkan SK asimilasi tidak bisa serta merta bebas karena harus menjalani proses asimilasi dan integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ada pengawasan yang melibatkan tim dari Badan Pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul. “Jadi tidak serta merta dibiarkan, tetapi tetap diawasi,” katanya.
Disinggung mengenai proses asimilasi, Adriyana mengatakan para napi menjalani di rumah masing-masing dan tidak berada di sekitaran lapas. “Lokasinya di rumah masing-masing. Yang memperoleh asimilasi tidak hanya napi di Gunungkidul, karena napi di berbagai daerah lain juga memperoleh,” kata dia.
Disinggung mengenai jumlah tahanan, Ardiyana mengaku kapasitas di Rutan Wonosari belum kelebihan. Total hingga saat ini ada 76 orang yang menjalani hukuman di rutan.
Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II DIY jumlah anak yang bebas bersyarat belum bertambah. Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso, mengatakan hingga saat ini baru tiga anak yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui proses asimilasi. “Masih sama, tetapi kemungkinan pada 26 Mei mendatang jumlahnya bisa bertambah. Nanti kalau ada tambahan saya informasikan,” kata Teguh.
Dia menjelaskan, asimilasi ini diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan LPKA. Kebijakan ini berasal dari Kemenkumham. “Selama asimilasi, orang tua anak binaan juga wajib lapor melalui video call,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah di Gunungkidul kembali naik hingga Rp80.000 per kilogram dipicu meningkatnya permintaan jelang rasulan.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.
WhatsApp bisa membuat memori ponsel cepat penuh. Simak cara membersihkan penyimpanan tanpa menghapus chat penting.