NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA-Klaster Indogrosir kini menjadi klaster terbesar penularan virus Corona di DIY.
Merujuk data pasien Covid-19 yang dilaporkan Pemda DIY sejak akhir April lalu hingga Jumat (22/5/2020), sudah 46 warga DIY yang positif terinfeksi Covid-19 dari klaster Indogrosir.
Puluhan pasien itu tak hanya meliputi karyawan Indogrosir tetapi juga keluarga karyawan hingga pengunjung supermarket di Jalan Magelang, Sleman tersebut.
Pada Jumat (22/5/2020), Pemda DIY melaporkan masih ada penambahan kasus positif dari klaster tersebut yakni sebanyak empat orang, sehingga kekinian ada 46 warga DIY yang positif virus Corona dari klaster tersebut.
Puluhan warga itu tersebar di berbagai daerah di DIY. Seperti Sleman, Bantul, Gunungkidul hingga Kulonprogo.
Pemda Sleman pun mengklaim bekerja keras untuk menuntaskan klaster Indogrosir yang menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus Covid-19 di DIY.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab serius untuk menuntaskan klaster Indogrosir tersebut. Setiap orang yang positif akan ditracing keluarganya. "Kami serius untuk menyelesaikan klaster Indogrosir. Tidak setengah-setengah. Kami tuntaskan penanganannya," kata Sri, Jumat (22/5/2020).
Dia kembali mewanti-wanti agar pelaku usaha dan masyarakat umumnya juga serius untuk ikut menangani dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Ayolah masalah kesehatan ini kita prioritaskan lebih dulu. Kalau mau tetap beraktivitas tanpa buka toko kami dukung. Kalau kulakan lewat WA kan juga bisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Lima jodhang berisi hasil bumi dari empat kabupaten dan satu kota di DIY diserahkan dalam Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK)
Jadwal KSPN Jogja 1 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.
Ratusan warga memadati kompleks Balai Budaya Tamanmartani, Kalasan, Sleman, untuk menyaksikan Puncak Memetri Kaistimewaan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan
Jadwal SIM Keliling Sleman September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.