Mendagri Tito Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Tugu Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA--Proyek infrastruktur di Kota Jogja terganggu akibat pandemi Covid-19.
Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jogja memutuskan untuk membatalkan enam pekerjaan fisik meskipun sudah selesai lelang dan memperoleh pemenang karena dananya dialihkan untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemenang lelang terkait pembatalan paket pekerjaan karena dananya digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19. Mereka bisa memahami dalam kondisi seperti ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Jumat (29/5/2020).
Menurut dia, sebagian besar paket pekerjaan fisik yang dibatalkan tersebut adalah pembangunan saluran air hujan di sejumlah ruas jalan. Pekerjaan fisik yang dibatalkan tersebut sepenuhnya dibiayai menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2020.
Pembatalan paket pekerjaan juga terjadi untuk pekerjaan fisik yang didanai menggunakan dana keistimewaan yaitu revitalisasi trotoar di Jalan Jenderal Sudirman hingga Tugu, revitalisasi trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan dan revitalisasi drainase di Kotagede. Ketiga pekerjaan tersebut belum sempat dilelang.
Dengan demikian, lanjut Hari, tidak ada pekerjaan fisik yang sifatnya pembangunan baru pada tahun ini, kecuali pembangunan yang bersifat tahun jamak yaitu gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pembangunan SD Bangunrejo yang sudah dikerjakan sejak tahun lalu.
“Selebihnya, pekerjaan fisik yang kami lakukan pada tahun ini lebih bersifat perbaikan insidentil. Misalnya jika ada kerusakan talut, atau drainase. Itu pun dilakukan dalam skala kecil,” katanya.
Pekerjaan perbaikan dengan dana insidental yang akan segera dilakukan di antaranya perbaikan talut di Jlagran, Mujamuju dan Wirobrajan.
Total dana insidentil yang dikelola DPUPKP Kota Yogyakarta pada tahun ini mencapai sekitar Rp3 miliar. “Mudah-mudahan cukup untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, seluruh pekerjaan fisik dibatalkan termasuk pekerjaan yang didanai menggunakan dana keistimewaan ditunda tahun ini.
“Fokus anggaran untuk penanganan COVID-19. Jika memungkinkan, masih bisa diusulkan di perubahan tetapi harus ada keyakinan bahwa pekerjaan fisik bisa diselesaikan tahun ini,” katanya.
Berbagai perubahan yang disebabkan pandemi COVID-19 tersebut, lanjut dia, juga berpengaruh pada target pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta yang semula lima persen pada tahun ini turun menjadi sekitar dua persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan kepala daerah mendapat insentif dari PAD jika berhasil meningkatkannya. Aturan masih perlu dikaji bersama.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.
Harga ayam dan telur mulai naik seiring program MBG kembali berjalan. Dapur SPPG diminta membeli bahan baku langsung dari peternak.
Kemenkeu menyiapkan pertemuan dengan pimpinan BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.