Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA--Beberapa pengunjung Malioboro tanpa masker terpaksa diusir dari kawasan tersebut. Ketua Harian Gugus Tugas Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyebutkan pada penertiban yang dilakukan Selasa (9/6/2020) petugas terpaksa memulangkan seorang wisatawan asal Jawa Tengah yang kedapatan tak memakai masker di kawasan Malioboro.
Menurutnya sudah ada beberapa pengunjung yang terpaksa dipulangkan karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti tidak menggunakan masker.
Heroe mengatakan untuk menuju New Normal, pengendoran terjadi pada Social Distancing maka yang ditetapkan adalah pada Physical Distancing dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Itu kemarin yang lolos, seolah-olah New Normal itu Sosial Distancing longgar, Physical Distancing normal, PHBS longgar," jelasnya.
Pengetatan kawasan Tugu hingga Titik Nol terpaksa dilakukan menyusul ditemukannya banyak pelanggar pada akhir pekan lalu. Heroe mengatakan bagi mereka yang berkomitmen di Malioboro seperti pedagang, tukang becak, justru harus lebih ketat menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kalau ada pedagang yang tidak pakai masker sudah suruh keluar saja, kalau diperingatkan tidak mau sudah tutup saja," ujarnya. Ketertiban Malioboro menurut Heroe menjadi tanggung jawab semua elemen untuk menjadikan kawasan tersebut aman dan nyaman semua.
Heroe tidak ingin satu orang pelanggar menyebabkan malapetaka bagi semuanya. "Agar kasus bisa ditekan, penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab semuanya," ujarnya.
"Bisa dibayangkan, meski ini yang tidak kita harapkan, ada kasus terkonfirmasi positif di Malioboro maka kawasan tersebut kita tutup, yang rugi siapa, pelaku usaha, pemerintah juga rugi," tutur Heroe.
Dia mengatakan monitoring dan sidak akan terus dilakukan untuk mengetahui protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah diterapkan atau belum. Penegasan diharapkan dapat membuat masyarakat mematuhi protokol pencegahan Covid-19. "Tidak ada larangan datang ke Malioboro, asalkan pakai masker, jaga jarak tidak uyuk-uyukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.