Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Anggota Bawaslu Gunungkidul, Tri Ismiyanto, terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bawaslu Gunungkidul. Penunjukan ini dilakukan menyusul dicopotnya Is Sumarsono dari kursi Ketua Bawaslu karena tersandung masalah dalam seleksi staf kesekretariatan.
Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Ismiyanto, membenarkan dirinya terpilih sebagai Plt Ketua Bawaslu Gunungkidul. Hasil ini berdasarkan rapat pleno internal yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2020) sore. “Untuk pemilihan definitif kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat. Sebelum adanya ketua definitif maka ketugasan dipegang oleh pelaksana tugas,” kata Tri kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).
Dia menegaskan perubahan struktural di internal Bawaslu tidak mengganggu kinerja dalam pengawasan. Tri menyatakan permasalahan berada di kesekretariatan sehingga tidak menganggu kinerja dari lembaga pengawasan.
Meski demikian,Tri tidak menampik bahwa permasalahan tersebut memberikan pengaruh psikologi di masyarakat. Hanya, untuk memastikan tidak ada pandangan miring di masyarakat Bawaslu siap membuktikan dengan memaksimalkan peran dalam pengawasan. “Paling dekat kami mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual berkas calon pasangan independen,” katanya.
Mantan wartawan ini juga memastikan bahwa komisioner Bawaslu akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki. “Kami fokus pada pengawasan. Untuk masalah pengisian staf kami serahkan ke sekretariat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan putusan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) No.45-PKE-DKPP/IV/2020, Is Sumarsono diberhentikan sebagai Ketua Bawaslu Gunungkidul. Berdasar hasil sidang, ia terbukti bersalah sehingga dicopot dan diberikan peringatan keras atas kasus pengisian staf kesekretariatan.
Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, mengatakan jajarannya sudah mendapatkan salinan dari DKPP terkait dengan permasalahan seleksi staf di lingkup Bawaslu Gunungkidul. Menurutnya, putusan dari DKPP ini keluar karena adanya pengaduan terkait dengan proses seleksi pengisian staf di Kesekretariatan Bawaslu Gunungkidul yang dinilai tidak transparan dan kebijakannya berubah-ubah. “Teguran keras juga diberikan kepada Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.
Daihatsu terus mendekatkan diri kepada seluruh masyarakat di Indonesia melalui semangat campaign “Karena Kamu Ada”.