Raperda RTRW Gunungkidul Disepakati, Investasi Bakal Lebih Terarah
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Jogja meneliti sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Beringharjo, Jogja, Rabu (03/06/2020). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, WONOSARI–Sedikitnya empat kapanewon atau kecamatan di Gunungkidul masuk dalam zona hijau corona. Keempat wilayah ini meliputi Kapanewon Gedangsari, Tepus, Rongkop dan Girisubo. Meski demikian, data ini sewaktu-waktu bisa berubah karena akan dievaluasi setiap dua pekan sekali.
Kepala Bidang Penyebaran dan Pengendalain Penyakit, Dinas Kesehatan Gunungkidul Sumitro mengatakan, hingga saat ini di Gunungkidul tidak ada yang berstatus zona merah corona. Hal ini tidak lepas dari hasil kajian epidemiologi tentang indikator kesehatan masyarakat menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Menurut dia, untuk tingkat kerentanan tertinggi masih di zona oranye. Yaitu, berada di tiga kapanewon meliputi Wonosari, Karangmojo dan Playen.
BACA JUGA : 102 Kabupaten/Kota Masuk Zona Hijau Covid-19!
“Untuk lainnya seperti Gedangsari, Tepus, Rongkop dan Girisubo masuk zona hijau. Sedangkan 11 kapanewon lainnya masuk ke zona kuning,” kata Sumitro, Minggu (5/7/2020).
Dia menjelaskan, penilaian zona kawasan di kapanewon ini mengacu pada 14 indikator yang meliputi kasus positif corona, pasien sembuh hingga ketersediaan layanan kesehatan. Meski demikian, dari 14 indikator ini secara umum terbagi menjadi tiga, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat hingga pelayanan kesehatan.
Menurut Sumitro, penetapan zonasi ini juga bisa berubah-ubah setiap waktu karena akan ada evaluasi setiap dua minggu sekali. Rencananya evaluasi berikutnya dilaksanakan pada Rabu (8/7/2020) mendatang.
BACA JUGA : Ini Satu-Satunya Daerah di Jatim yang Termasuk Zona Hijau
“Petanya dinamis karena penetapan zonasi sangat bergantung hasil kajian di lapangan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Menko Pangan Zulhas memastikan bantuan pangan beras berlanjut hingga Desember 2026 dengan tambahan alokasi 1 juta ton untuk tiga bulan.
Sebanyak 847 peserta dan ofisial dari 12 provinsi mulai tiba di Jateng untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI di Semarang pada 11-20 September 2026.
KemenHAM meminta penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya diusut tuntas dan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Pertamina menyiapkan investasi Rp19,8 triliun untuk Green Bio-Refinery Cilacap yang ditargetkan masuk EPC 2027 dan beroperasi 2029.
BGN mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG dalam pemutakhiran data. Mayoritas merupakan sekolah swasta dan mandiri.